Seorang mahasiswa sekaligus aktivis dakwah kampus (baru) yang kali pertama mengenal konsep maratibul amal-nya Hasan al-Banna kemungkinan besar akan cenderung kebablasan belok kanannya. Khususnya pada tahap pemerintahan Islam sampai ustadziyatul a’lam. Mereka masih letterlejk dan tidak melihat realitas di depannya. Wajar sebenarnya, mengingat ini pertemuan perdananya dengan tulisan Sang mursyid pertama. Anehnya kalau sepanjang perjalanannya, ia tak memupuk keilmuannya serta tak membaca konteks dihadapannya yang terbentang luas.
Pemerintahan Islam memang menjadi salah satu tahapan dalam dakwah Ikhwan. Meski pada faktanya, Ikhwan sendiri di Mesir tidak bisa meng-goal-kan itu dalam tataran negara setelah mereka berkuasa (secara politik) di Mesir pada tahun 2011. Pemerintahannya di kudeta dan tumbang dalam tempo yang tak lama. Perlu diketahui, Mesir itu negara berasaskan Islam dan memiliki salah satu lembaga pendidikan Islam terbesar di dunia. Aneh kan? Memang kompleks, mungkin kita akan bahas ini di lain kesempatan. Justru, pengalaman politik gerakan Islam di Indonesia itu “lebih dewasa” dibandingkan Ikhwan di Mesir. Seharusnya, Ikhwan belajar dari Indonesia.
Sejarah panjang gerakan Islam (modern) bisa dikatakan bermula dari Syarekat Dagang Islam, Syarekat Islam, sampai puncaknya yakni berhimpunnya ormas Islam dalam tubuh Partai Masyumi. Tak perlu jauh-jauh, dari masa Masyumi saja, kita bisa belajar banyak hal tentang bagaimana gerakan Islam terlibat dalam pusaran kuasa. Kalau cara Masyumi adalah legal dalam konsep demokrasi, adapula gerakan yang menempuh jalur berbeda, misalnya DI/TII, gerakan pimpinan Daud Beureueh, serta gerakan lain yang dianggap pemberontak oleh pemerintah RI kala itu.
Pada faktanya, negara kita ini adalah negara bangsa. Di dalamnya terhimpun juga beragam suku hingga budaya. Sungguh, betapa majemuknya negeri kita ini. Negara kita adalah kumpulan dari kerajaan-kerajaan. Memang, banyak kerajaan Islamnya. Tetapi dalam proses pembentukan negara itu, ada pihak-pihak yang ternyata keberatan jika Islam menjadi asas negara. Para ulama kita, para pendiri bangsa, sejatinya tetap kekeh dan alot agar Islam tetap dijadikan dasar negara. Tetapi mereka akhirnya mengalah dan memilih untuk berkorban. Penghapusan tujuh kata dalam piagam Jakarta adalah bukti pengorbanan umat Islam terbesar untuk kesatuan negara ini. Kalian bisa menyaksikan bagaimana Ki Bagus Hadikusuma (Tokoh Muhammadiyah) yang dikenal sangat teguh terhadap pendiriannya, akhirnya luluh mengalah. Memang, Soekarno itu luar biasa kalau soal bujuk dan rayu merayu. Jangankan perempuan, laki-laki saja takluk (he…he…). Meski sebenarnya, yang dibujuk oleh Soekarno adalah Kasman, yakni orang Muhammadiyah yang memang dekat dengan Kyai (Ki Bagus Hadikusuma). Melalui Kasman lah, Kyai luluh. Namun, keputusannya membujuk itulah yang akhirnya membuat Kasman menyesal seumur hidupnya: Soekarno tak menepati janji untuk membahas kembali ideologi atau dasar negara.
Perjalanan Masyumi nyatanya tak mulus, bahkan nyaris dijadikan organisasi terlarang oleh pemerintahan Soekarno kalau saja Sang pemimpin Masyumi kala itu tidak memilih untuk bubar. Faktornya memang banyak, tetapi salah satunya adalah soal kedekatan rezim pada komunis. Masyumi dan komunis itu adalah musuh secara ideologi. Jadi jangan ditanya apakah mereka bisa bersatu atau tidak. Pasti tidak mungkin. Itu hanyalah khayalan Soekarno saja melalui Nasakom-nya.
Setelah Masyumi bubar, akhirnya para tokoh-tokoh Islam itu kembali pada “asal-muasalnya”. Mereka justru fokus “berdakwah”. Pak Natsir mendirikan Dewan Dakwah. Buya Hamka juga memilih menjadi dai “murni”, tak lagi menjadi politikus seperti era Masyumi dulu. Dan masih banyak tokoh lainnya.
Coba lihat saja, justru semuanya kembali ke asal muasalnya. Kembali kepada umat dan menyiapkan calon-calon pemimpin baru. Jasa Pak Natsir soal beasiswa pendidikan misalnya, jangan ditanya. Pak Natsir lah yang banyak menyalurkan pelajar Indonesia untuk studi ke Timur Tengah. Dari tangan-tangan mereka lah akan lahir generasi-generasi baru umat sekembalinya mereka belajar.
Buya Hamka dalam ceramah-ceramahnya juga lebih respek dan memuji untuk menggunakan cara-cara yang legal. Artinya, memang ada perubahan cara dari para pelaku sejarah yang mengalami pergesekan kekuasaan secara langsung.
Kala Orde Baru terlampau otoriter, justru digunakan oleh para tokoh-tokoh ini untuk terus mengkader pendidik dan calon pemimpin baru. Krisis multidimensi di akhir masa Orde Baru lah yang akhirnya membuat “anak-anak didik” ini keluar berduyun-duyun. Terjadilah reformasi. Partai-partai Islam bermunculan, tak hanya satu seperti di masa Orde Baru. Banyak!
Pengalaman sejarah panjang ini menyadarkan kita tentang realitas sebenarnya, khususnya ketika gerakan Islam masuk dalam pusaran kuasa.
Syariat adalah konsekoensi logis ketika kita memilih hidup sebagai muslim. Tetapi pada faktanya, hukum negara ini adalah hukum positif, bukan syariat. Itu karena negara kita memilih demokrasi sebagai sistem dan Pancasila sebagai dasar negara. Jadi seolah-olah ada benturan kita sebagai muslim—yakni keharusan melaksanakan syariat—dengan Pancasila, sistem negara, atau sistem hukum negara kita. Sebenarnya tidak begitu. Di tulisan sebelumnya saya mengatakan bahwa demokrasi itu adalah alam “kebebasan”. Pancasila sebagai dasar negara juga bersumber pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya negara ini ber-Tuhan dan memiliki “kebebasan”. Di ruang “kebebasan” itulah, kita masih bisa menjalankan syariat.
Nah, dari sini sebenarnya ada jalan terang. Proses “syariatisasi” adalah dengan membuat aturan-aturan dalam negara tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Meminjam istilah Pak Kuntowijoyo ialah dengan cara objektivikasi. Ini adalah cara yang paling masuk akal dan bisa diterima publik secara umum. Tetapi, proses “syariatisasi” atau objektivikasi ini juga tak bisa dilakukan hanya oleh gerakan Islam yang masuk ke dalam gelanggang politik. Selain dilakukan dari atas (politik), juga harus dilakukan melalui pendidikan, penyadaran, serta beragam agenda sejenisnya di lapisan masyarakat itu sendiri. Jadi, masyarakat secara umum tahu mana yang benar dan mana yang salah dari pandangan hidup (agama). Jika ada rancangan undang-undang yang bertentangan, maka rakyat pun akhirnya bersuara dan menolak. Pun sebaliknya.
Sembari kedua hal itu berjalan, gerakan Islam juga tak boleh lupa pada kaum mustad’afin. Pasalnya, kalangan inilah yang paling rawan untuk dimanfaatkan oleh gerakan lain, entah itu misionaris, money politik, dan lain sebagainya. Penyejahteraan kalangan ini harus terus dilakukan melalui gerakan sosial aktivis dakwah, melalui pemberdayaan masjid kampung, pemberdayaan SDM, pengembangan keterampilan, dan beragam program-program sosial lainnya.
Itu baru soal “pemerintahan Islam”. Belum kalau kita bicara ustadziyatul a’lam. Persoalan ini bisa kita lihat dengan membandingkan peradaban yang sedang “berkuasa”. Misalnya, ada Uni Eropa. Mereka adalah negara-negara yang kita kenal dengan Barat, mereka punya mata uang bersama, mempunyai tujuan strategisnya, dan lain sebagainya. Jadi, “kekhilafahan” itu bisa saja akan berbeda bentuknya seperti pada masa Utsmani yang lalu. Ini hanya pendapat, bisa salah bisa benar. Saya yakin kalian maksud apa yang sedang saya bicarakan ini.
Jadi, konteks maratibul amal yang keempat dan seterusnya, tolong jangan dibaca apa adanya. Lihat kondisinya, situasinya, dan masanya. []
Viki Adi Nugroho
