Ternyata, Menggambar Masih Saja Diperdebatkan

Saya pikir, hukum gambar menggambar itu sudah selesai. Maksudnya, sudah selesai diperdebatkan. Apalagi bagi mereka yang studinya di bidang Seni (Rupa, khususnya). Ternyata, menggambar dan aktivitas semacamnya masih saja diperdebatkan dan dibawa ke ruang-ruang yang membuat orang justru saling mendengki, mencela, dan bermusuhan. Saya tahu karena ada beberapa kawan yang membagikan mengenai postingan-postingan semacam ini dari seorang akademisi yang berisi ilustrasi dan pesan bijak mengenai “visi” al-Qur’an mengenai seni rupa. Suatu tulisan yang cukup mencerahkan untuk dibaca orang awam. Saya yakin, postingan yang bersifat “membela” tak akan lahir jika tak ada yang “mengusik”.

Kalau diperbincangkan dalam forum ilmu (para alim, ahli ilmu), bisa jadi akan menghasilkan tenggang rasa yang bagus. Saling menghargai perbedaan, tidak ada caci mencaci, sampai lahirnya konsensus-konsensus tertentu. Sayangnya, perdebatan tersebut lebih kerap masuk secara liar di kalangan-kalangan yang bukan ahlinya untuk mengungkap, termasuk lempar pedas komentar-komentar tak bijak.

Satunya berkata haram. Satunya lagi menentang dengan sengit melalui balasan yang juga tak bijak. Akhirnya ruang-ruang di isi oleh mereka yang saling menghancurkan.

Perbedaan mengenai hal tersebut sudah dari dulu ada. Ada pihak yang mengharamkan, ada pihak yang membolehkan. Mislanya, di kalangan salafi biasanya mengharamkan. Ulama dari kelompok yang lain, ada juga yang membolehkan dengan menambahkan banyak catatan.

Bagi para mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di jurusan seni rupa, tentu saja mereka mengikuti fatwa yang membolehkan. Itu pun bagi mereka yang masih mencoba ingin tahu bagaimana hukum gambar menggambar. Meski sebagian besar sebenarnya tak peduli dengan hal semacam itu. Lah, wong mereka nggambar biar lulus kok, bukan untuk disembah (hehe).

Terkadang, ada “ketidaktahuan” yang akhirnya menyelamatkan manusia. Ya, contohnya yang seperti ini. Jika orang-orang yang tak paham ilmu (agama) tiba-tiba masuk ke ruang tersebut, pasti kacau. Isinya adalah hujatan dan permusuhan. Walhasil, agama jadi kambing hitam mengenai studi dan profesi mereka. Padahal, permasalahannya bukan di agama, tapi memang di orangnya.

Saya tak menandai almanak tahun di buku Halal dan Haram karya Syaikh Yusuf al-Qaradhawi, sebagaimana yang biasa dilakukan di zaman-zaman perburuan buku ketika masih mahasiswa. Tetapi, buku ini terbitan tahun 2000 (terjemahan dari Robbani Press). Anggap saja saya membelinya di tahun 2013, menandai tahun mahasiswa di program studi Pendidikan Seni Rupa.

Di dalam buku tersebut, Syaikh al-Qaradhawi sangat gamblang menjelaskan soal gambar menggambar, patung, mainan, fotografi, dan hal-hal semacamnya. Saya tak tahu, apakah anak-anak seni masih membaca buku itu mengingat bahwa beliau adalah salah satu ulama yang cukup “moderat” soal dunia macam ini. Sebelumnya, fatwa-fatwa mengenai hal tersebut memang pernah disusun menjadi satu buku yang berjudul Islam Bicara Tentang Seni. Hanya saja, bukunya sudah lama tak terbit. Sayang sekali, padahal buku itu masih dibutuhkan, khususnya bagi para pegiat seni dan tentu umat Muslim yang ingin belajar. Di dalamnya dibahas dari mulai seni permainan, musik, nyanyian, rupa, komedi, dan lain sebagainya.

Kalau ditanya, ya saya pribadi mengikuti pendapat Syaikh al-Qaradhawi soal gambar menggambar. Tulisan ini tak ingin mengungkap atau membahas halal haramnya. Saya merekomendasikan buku-buku yang telah disebut untuk didaras. Saya hanya ingin menuliskan nasihat agar perdebatan semacam ini tak perlu dilanjutkan jika yang terjadi hanyalah dengki, caci, hujat, permusuhan, dan diakhiri dengan tuduhan bahwa agama adalah sumber kebodohan dan anti dengan kebebasan. Kecuali, jika kalian memang ingin mendalami sampai menjadi ahli fikih, lalu akan menelisik dan memperdebatkan hukumnya. Itu sangat baik (sekali). Perdebatan ahli ilmu pasti akan membuahkan hikmah yang baik pula. []

Viki Adi N

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *