Pernahkah kita berpikir bagaimana jadinya jika Presidential Treshold (PT) diturunkan atau bahkan di nol kan? Jika kita pernah berpikir sedikit saja mengenai ambang batas pencalonan presiden di negara ini, yakni dengan meng-nol-kan presentasenya, maka besar kemungkinan munculnya calon presiden dengan jumlah banyak di Pemilu 2024 menjadi (akan) benar adanya. Kita tak akan lagi melihat calon pasangan yang hanya ada dua. Tetangga kanan pilih A, tetangga kiri pilih B. Kala kampanye: gebuk-gebukan.
Tetapi kita tak perlu berangan-angan atau berharap akan mengecilnya atau mengenolkannya. Begitu syulit lupakan rehan dan besar kemungkinan tak akan bisa. Mengapa? Logikanya begini, jika saya jadi presiden partai yang kini berkuasa, misalnya PDI-P, tentu saja saya akan mempertahankan angka PT tersebut (yakni 20%). Seperti diungkapkan oleh Mahkamah Konstitusi bahwa yang bisa membahas dan merubah angka tersebut―jika memang benar―hanyalah anggota dewan di Senayan. Jadi, sudah masuk kan logikanya?
Saya yakin, partai manapun jika sedang di posisi PDI-P pasti akan mempertahankan PT tersebut. Apapun partai itu, dari nasionalis maupun islamis. Pun jika kita tengok perolehan angka Pemilu sebelumnya, jika semua partai tidak bergabung untuk berkoalisi, maka hanya PDI-P yang bisa mengajukan calon presiden dengan ketentuan PT 20%. Kita catat “drama” pertama ini.
Baik, kita lihat “drama” lain sebelumnya. Jika hari ini Partai Demokrat dan PKS menolak PT tersebut, maka kalau kita lihat sejarahnya justru partai-partai ini yang dulu mendukung dan meng-goal-kan. Mengapa? Logikanya hampir sama dengan yang pertama tadi. Jika sedang berkuasa, tentu saja angka ini menguntungkan. Dengan begitu, koalisi bisa berlanjut dan koalisi calon presiden bisa di-gaskeun.
Seatraktif itulah kontestasi politik kita. Jadi, memang wajar adanya. PDI-P jika ingin bersikap begitu, ya wajar. Begitu juga dulu Demokrat dan PKS, sangat wajar bersikap demikian. Ini politik.
Sebagai rakyat jelata, saya memandang ketentuan PT ini cukup memprihatinkan dan menyedihkan. Ini dikarenakan semua akhirnya bermuara pada soal saling jegal-menjegal. Begitu banyak orang hebat sebenarnya di Indonesia yang bisa maju sebagai pemimpin negara, tetapi semua gagal seketika hanya karena ketentuan PT ini, kecuali ada partai atau gabungan partai yang berbesar hati untuk mengusung calon yang memang berintegritas dan berkapasitas walaupun ia berada di luar internal partainya.
Dideklarasikannya Anies Baswedan sebagai (bakal) calon presiden tentu saja mengejutkan sekaligus menggembirakan dan tentu saja membuat ketar-ketir dari yang kini sedang berkuasa. Kalau dideklarasikan oleh parpol Islam itu mungkin biasa, tapi ini justru dideklarasikan oleh Partai Nasdem. Itu yang menjadikannya tidak biasa. Sebagai orang non-parpol, kemudian diusung oleh suatu parpol tentu saja butuh pengorbanan dan kerelaan yang begitu besar, yakni kader-kader (internal) parpol tersebut harus rela memberikan perjuangannya kepada ”orang luar”. Apakah ketum Nasdem layak dicap sebagai negarawan sejati? Saya juga tidak tahu, kita lihat saja. Tapi kita patut acungi jempol atas usaha yang dilakukannya. Sekali lagi, Pemilu masih agak lama, semua bisa saja terjadi.
Kita kembali ke angka ambang batas pencalonan presiden, jika PT di-nol-kan maka kesempatan partai-partai untuk mengajukan calon presiden akan terbuka lebar. Memang ada pengamat yang mengatakan itu tidak baik, dari mulai alasan prematur (jika partai baru) hingga soal biaya. Agak konyol sih alasannya, tapi tak mengapa, namanya saja pendapat orang.
Dengan kondisi yang semacam itu (PT di-nol-kan atau dikecilkan), kita akan melihat Demokrat mengajukan AHY, PKS mengajukan Habib Salim, Partai Ummat mengajukan (mungkin) Amien Rais, Partai Gelora mengajukan Anis Matta, PDI-P mengajukan Puan?, dan nama-nama orang partai (yang dianggap) terbaik di internalnya. Dengan begitu, kaderisasi partai akan benar-benar diuji di sini dan ke depannya. Apakah partai politik benar-benar bisa menghasilkan negarawan yang berkapasitas dan berintegritas?
Tapi, itu hanya imajinasi saya. Faktanya sudah begitu banyak pihak, tokoh, partai, yang telah menggugat PT ini ke MK dan tak ada yang berhasil. Faktanya begitu. Kecuali seluruh rakyat Indonesia keluar rumah dan menggugatnya bersama-sama, mungkin akan ada hasilnya. Mohon maaf, saya sedang tidak membuat provokasi. Itu pikiran konyol saya saja. []
Viki Adi N
