Setiap hari perayaan agama lain (non-Islam) selalu menjadi ajang “toleransi” untuk seluruh penduduk Indonesia, semua berlomba-lomba untuk menjadi manusia paling toleran antar umat beragama. Mengucapkan di media sosial, mengunjungi tempat ibadah, mengadakan dialog antar agama, dan label-label bertajuk toleransi lainnya.
Seribu satu cara untuk mengkampanyekan pluralisme agama ini, meskipun sudah difatwakan haram oleh MUI, namun kenyataannya makin kesini, definisi pluralisme tersebut makin kabur dan terkubur dengan “toleransi” yang semakin kencang digaungkan. Orang-orang yang saya kenal pun dengan bangga melabeli dirinya toleran ketika bisa berkunjung ke tempat ibadah agama lain yang terkesan minoritas dan sangat perlu dibela. Padahal secara tidak langsung dia sedang menjajah agamanya sendiri dengan pola pikir yang demikian. Dengan pola pikir yang demikian berarti sedang merusak agama itu sendiri dengan paham-paham yang keliru.
Paham toleransi seperti ini yang merusak Islam dari dalam, seperti kata Soekarno, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri”. Jika kita konteks-kan kalimat ini pada umat Islam saat ini, memang benar sangat sulit dan seakan tak terlihat mana kawan mana lawan. Pemahaman seperti ini mengacaukan umat dari akarnya, yakni pemikiran. Dan nahasnya penduduk indonesia malas membaca, bahkan peringkat 60 dari 61 negara di dunia pada tahun 2016 yang artinya dari 10 orang hanya 1 saja yang memiliki minat baca.
Jika kenyataan itu masih kurang miris, mari ditambah lagi dengan fenomena FOMO (Fear Of Missing Out) yang secara sederhana berarti tidak ingin ketinggalan berita terkini dan harus selalu up-to date. Fenomena ini merebak pada masa sekarang, masa revolusi 4.0 dimana semua hal sudah diautomasi, bahkan kita bisa kalah pandai dari robot jika sudah berhenti belajar. Media sosial menjadi ajang unjuk kebolehan terhadap berita yang setiap saat mengalami pembaruan. Dan kebiasaaan yang terbentuk adalah lihat postingan lalu tekan tombol bagikan, tanpa dicari tahu terlebih dahulu kebenaran dari berita tersebut. Jika satu akun memiliki 5000 pertemanan dan setiap orang dari 5000 pertemanan itu membagikan berita serupa yang tak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Maka bukankah ini sudah menjadi dosa jariyah yang banyak cabangnya seperti MLM sekarang ini?
Perangkat media pun sekarang semakin mudah dan murah untuk didapatkan, yang berarti bahwa mayoritas penduduk indonesia bisa mengakses media sosial. Kenyaataan bahwa 87% rakyat indonesia adalah beragama Islam menambah fakta bahwa sebagian besar Muslim juga berperan aktif di media sosial, yang mana fenomena FOMO ini menjangkit semua kalangan tak terkecuali umat Muslim. Dengan gencarnya kampanye toleransi di media sosial, menjadikan agenda pluralisme ini semakin nyata hasilnya.
Pada bulan Juli 2021 umat Islam digegerkan dengan uacapan selamat hari raya Naw-Ruz kepada masyarakat Baha’i oleh menteri Agama, menjadi suatu keganjilan ketika agama yang disebut tidak termasuk dalam agama yang secara sah diakui di Indonesia. Menjadi pertanyaan besar untuk umat ini, kepentingan apa yang sedang dijalankan oleh para petinggi negeri.
Setiap perubahan menteri agama hingga periode saat ini (tulisan ini dibuat pada tahun 2021) makin tampak agenda pluralisme yang digaungkan dengan bangga oleh para pemilik kepentingan. Ditambah dengan fakta bahwa kementrian dan aparatur negara mendukung penuh agenda ini. Lihat saja sekarang setiap perayaan hari besar, kementrian berlomba-lomba untuk menjadi yang pertama mengucapkannya, seolah yang tidak mengucapkannya menjadi pihak yang kalah dalam hal toleransi di negeri ini. Para tokoh politik ini memiliki peran cukup besar dalam mengatur jalannya sistem pemerintahan. Ketika semuanya sudah disistem sedimikian rupa, apa yang bisa rakyat lakukan selain tunduk dan patuh terhadap aturan yang sudah dibuat. Bahkan secara halus menyebarkan paham pluralisme yang tidak disadari oleh umat Muslim itu sendiri pada khususnya.
Konsep Bhineka Tunggal Ika dipelintir maknanya untuk kepentingan pluralisme ini. Para tokoh besar bahkan yang disebut ustad oleh kalangan tertentu pun juga ikut menyebarkan pergeseran makna ini. Seharusnya bhineka tunggal ika berlaku untuk agenda-agenda bertajuk kebangsaan dan kebersamaan, bukan untuk menyamaratakan keyakinan tiap orang. Ketika bhineka tunggal ika diterapkan pada makna keyakinan yang berarti aqidah semua agama itu disamakan, sama saja berarti bahwa sudah menyalahi ideologi Pancasila yang pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa. Setiap orang berhak untuk memiliki satu keyanian dengan tuhan yang satu. Bukan berarti semua agama itu benar, sama dan harus disatukan demi bangsa. Itu paham yang keliru.
Saat tokoh-tokoh besar yang memiliki banyak pengikut dan sudah dikenal berbagai kalangan, setiap kalimat dan tindakannya akan menjadi acuan. Mudahnya orang-orang mengakses informasi, fenomena FOMO, fantisme golongan, sentimen pribadi menjadi pelengkap dalam penyuksesan agenda pluralisme di negeri ini. Ketika ada satu tokoh tersebut mengeluarkan suatu statement atau tindakan yang dianggap “toleran”, bukan hal yang tak mungkin untuk langsung diikuti oleh para pengikutnya.
Kita tidak sadar sedang menyayat dinding agama ini dari dalam. Malasnya mencari kebenaran menjadi soal yang jawabannya saja kita tak tahu harus mencari kemana lagi. Kita merasa baikbaik saja dengan pola pikir seperti ini, karena banyak tokoh dan orang disekitar yang mengamin-kan paham seperti demikian. Orang-orang besar saja memberi contoh untuk toleran terhadap agama lain, masa’ kita tidak? Begitu mungkin pola pikir yang terbentuk sekarang ini.
Ditambah lagi sikap para minoritas yang selalu merasa tertindas dan harus dikasihani membuat makna toleran menjadi rancu. Padahal dalam KBBI sudah jelas makna toleran; a bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri. Bukan berarti ikut serta dalam ritualnya, sangat berbeda dengan arti membiarkan dan menghargai itu sendiri. Bahkan kita masih sering salah dalam mengartikan makna yang sebenarnya yang berujung pada kelirunya sikap yang kita ambil pada kehidupan.
Fenomena FOMO dikalangan usia produktif juga tidak bisa dielakkan lagi. Fanatisme tokoh, lalu jari bergerak lebih cepat daripada pikiran. Yang penting dibagikan dahulu daripada dibaca. Dan ketika salah tidak mau dibenarkan, bebal kuadrat. Literasi digital sepertinya harus semakin digalakkan di dunia maya. Karena semakin sering penggunaan media sosial, jika hanya berita buruk dan salah yang dibaca, maka otak akan terkontaminasi pikiran tersebut. Sebaliknya, jika media sosial diisi dengan konten-konten baik dan benar, maka bukan tak mungkin jika generasi-generasi kita semakin baik pula pola pikirnya. Kebaikan juga harus berisik, begitu pula pesan dari pak Ismail Fahmi; “mari kita banjiri dunia maya dengan berita baik dan benar”. Jangan kalah dengan buzzer. Semangat menebar kebaikan di muka bumi. Salam.
Oktober 2021, Yugana Firda S.
