Beberapa Catatan Terkait Buku

Soal menulis buku. Saya pernah mendapat kalimat yang agak menyudutkan. Intinya menyebutkan bahwa semua buku yang saya tulis tidak diterbitkan di penerbit mayor. Jika belum tahu, penerbit mayor itu istilah zaman dahulu (sebelum zaman medsos) untuk menyebut penerbit yang sudah besar, memiliki pembaca banyak, standar seleksi naskahnya ketat. Saya tidak tahu apakah istilah tersebut masih lazim atau tidak, mengingat petugas lembaga yang berwenang mengeluarkan ISBN di Indonesia sendiri pernah mengeluarkan istilah baru seperti self publishing. Intinya, setiap orang bisa membuat penerbit dan menerbitkan.

Apa reaksi saya? Saya hanya terdiam dan ketawa di dalam hati. Memang, dari awal saya tak pernah mengirim naskah ke penerbit mayor. Mengapa? Ya, kalau bisa terbit sendiri, mengapa harus di luar? Intinya, memang tak pernah berupaya untuk menerbitkan di penerbit yang disebut sebagai mayor tadi. Tercatat, hanya buku Recharge Semangat Dakwah yang terbit di penerbit lain (Surabaya). Selain itu, saya terbitkan sendiri.

Ternyata, di zaman seperti ini masih saja ada yang berpikiran seperti itu. Seolah-olah dikatakan hebat dan berkualitas kalau sudah masuk di sana. Ia tidak tahu kalau begitu banyak buku yang self publishing penjualan dan kepopulerannya bisa mengalahkan buku-buku di penerbit mayor. Soal ini, sebenarnya memang tergantung tujuan kita menerbitkan buku untuk apa. Biasanya berkaitan dengan kepopuleran, royalty, atau bisa juga kebermanfaatan.

Pikiran lawas tersebut (soal penerbit mayor) sebenarnya hari ini telah terbantahkan oleh banyaknya aplikasi kepenulisan yang bisa menghasilkan uang. Begitu banyak novel, komik, film, lahir dari populernya buku-buku di aplikasi semacam ini. Beberapa aplikasi bahkan membuka mitra kerja sama kepada para penerbit yang mau menerbitkan buku-buku populer di aplikasinya dalam bentuk cetak. Di sisi lain, ada juga penerbit-penerbit yang berlomba-lomba memburu ebook populer di platform-platform tersebut untuk diterbitkan menjadi buku cetak.

Itu catatan pertama. Catatan berikutnya adalah soal ISBN. Dari dulu saya sudah menuliskan soal ini. Entah mengapa, setiap menulis buku, para penulis selalu berpaku dengan ISBN. Agak menjengkelkan. ISBN itu tidak wajib. Buku tanpa ISBN itu tidak masalah. Mungkin karena ISBN dijadikan oleh pemerintah sebagai standar yang harus ada pada buku karya ASN untuk bisa meningkatkan semacam salary, pangkat, prestasi, dan semacamnya. Sehingga, dalam dunia akademisi khususnya, penggunaan nomor ini jadi wajib ‘ain.

Catatan selanjutnya, masih banyak. Mungkin kapan-kapan akan coba saya kumpulkan ”daftar hitam ” dalam dunia buku untuk menyadarkan kita semua, baik selaku pembaca, penulis, penerbit, maupun pegiat buku secara umum. Kalau banyak, mungkin bisa jadi buku sendiri. #pis
Semoga bermanfaat. []

Viki Adi N

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *