Tiga Hal yang Harus Dimiliki oleh Seorang Pemimpin

Mendaras Kitab Siyasah Syar’iyah

Merdeka!

Indonesia telah berumur 76 tahun sebagai negara merdeka. Selama 76 tahun itu pula, negara kita sudah berganti pemimpin dengan gaya kepemimpinannya masing-masing. Namun, tulisan ini tak akan membahas hal itu. Pada kesempatan yang berbahagia ini—sebagai bagian dari refleksi kemerdekaan—saya hanya ingin mengulas tiga hal mendasar yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Ini berlaku umum, dari pemimpin negara hingga pemimpin diri sendiri sekalipun. Bedanya hanya aksentuasinya. Tenang saja, itu juga akan kita bahas.

Pertama, kapasitas. Ibnu Taimiyyah dalam kitab Siyasah Syar’iyah menyebutnya sebagai “otoritas” (al-quwwah). Kapasitas berkaitan dengan keilmuan, keahlian, kemampuan, kekuatan, kecakapan, kepakaran sesuai dengan bidang atau wilayahnya. Kalau meminjam istilah Pak Ndul itu: intinya inti, ahlinya ahli, core of the core.

Itulah mengapa saya sering mengatakan di berbagai forum aktivis mahasiswa agar mendudukkan paradigma Gerakan Intelektual Profetik dengan semestinya. Jangan sampai paradigma itu hanya jadi jargon dan hilang ditelan oleh agenda-agenda politik. Di tangan mahasiswa itulah, pemimpin—dalam segala makna dan wilayahnya—akan lahir. Merekalah generasi (penerus) intelektual yang dimiliki bangsa ini. Kalau mahsiswanya saja secara kapasitas keilmuan atau kepakaran yang digeluti tak mumpuni, bisa dibayangkan dua puluh atau tiga puluh tahun yang akan datang Indonesia akan seperti apa. Bubar? “Ya, jangan nanya saya.”

Seperti yang saya katakan tadi, ini berlaku umum, tak hanya untuk pemimpin negara. Misalnya, sebut saja dokter. Bagaimana dokter yang berkapasitas itu? Berarti dia adalah dokter yang “ahlinya ahli”. Sederhananya begitu. Ia tahu dan paham dengan mendalam akan keilmuan yang digelutinya. Dengan kapasitasnya yang mumpuni itu, ilmunya bermanfaat. Ia memiliki daya pengaruh kepada sekitar. Itulah pemimpin.

Kedua, Integritas. Ternyata, kapasitas saja tak cukup. Perlu semacam nilai yang benar agar kapasitas tetap berjalan pada koridornya. Itulah integritas. Ibnu Taimiyah menyebutnya sebagai “amanah” dan mendefinisikannya dengan tiga prinsip, yakni khauf (takut) hanya kepada Allah, tidak memperjual-belikan ayat-ayat-Nya, dan tidak takut kepada siapa pun selain-Nya. Sederhananya, integritas itu berkaitan dengan ketaqwaan, keberislaman, keimanan, dan ihsan. Seperti kapasitas, integritas juga berlaku umum.

Tidak bisa dibayangkan jika para pemimpin negara tak punya integritas. Koruptor adalah salah satu contohnya. Barangkali ia berkapasitas, tetapi ia tak berintegritas. Mereka berpendidikan tinggi, berilmu luas, tetapi tak amanah.

Tak bisa dibayangkan pula jika dokter, tenaga kesehatan, dan pihak rumah sakit di masa pandemi seperti ini tidak memiliki integritas. Perbedaan pelayanan (pilih kasih) antara “Si Kaya” dan “Si Miskin” misalnya. Atau “jual beli” rapid test dengan harga tidak wajar. Atau “jual beli” kematian versi covid. Atau seperti kasus rapid test bekas yang dijadikan “barang jualan” seperti yang pernah terdengar di telinga kita. Serta masih banyak lagi contoh-contoh lainnya.

Artinya integritas juga menjadi syarat mutlak yang harus dimiliki. Tidak bisa tidak. Titik.

Sebenarnya, dua hal itu prinsip utamanya. Tetapi setelah saya sedikit menyelami lagi kitab Siyasah Syar’iyah, Ibnu Taimiyah sesekali menyebut soal “keberterimaan publik”. Dalam kitab itu, Ia memang hanya mengkontekskan pada walayat (jabatan) tertentu di masanya. Namun setelah coba saya renungi, ternyata dalam konteks sekarang ini—apalagi di alam demokrasi—keberterimaan publik juga menjadi syarat yang tak kalah penting, bahkan suatu keharusan. Jadi, inilah prinsip yang ketiga, keberterimaan publik (acceptabilitas).

Di masa sekarang ini, di zaman yang serba penuh citra, keberterimaan publik menemukan titik pentingnya. Kita bersyukur, para “pemimpin” di dunia maya—sebut saja influencer—di negara kita masih didominasi oleh artis yang baik. Coba kalau sebaliknya. Berbahaya sekali bagi anak-anak kita. Idola mereka bisa saja adalah orang-orang yang buruk secara integritas, tetapi mereka menerimanya bahwa itu biasa dan baik. Tentu ini adalah kedunguan yang nyata.

Soal para wakil rakyat misalnya. Apakah keberterimaan publik ini penting? Jelas, ini penting pake banget. Kalau mereka tak diterima publik, ya mereka tidak akan pernah menjadi wakil rakyat. Itu logika mudahnya. Jadi, prinsip ini juga berlaku umum.

Ini juga menjadi pelajaran berharga bagi para aktivis gerakan atau partai Islam. Kalau mereka tak bisa “membangun citra” untuk tujuan “keberterimaan publik” ya wasalam sajalah kau. Memang benar, jika sesorang telah memiliki kapasitas dan integritas, maka dengan sendirinya keberterimaan publik akan muncul secara alami. Namun, selain ketepatan momentum dan lamanya waktu yang dibutuhkan berkaitan dengan hal tersebut, perlu kita sadari bahwa alam demokrasi itu penuh dengan ongkos politik yang mahal. Salah satunya berkaitan dengan “citra”. Kalau range waktunya adalah lima tahunan misalnya (berkaitan dengan pemilu), maka membangun citra dalam tempo tersebut bukan hal mudah jika mengandalkan cara alami. Faktanya, para calon wakil rakyat itu justru membangun secara gegabah dalam waktu singkat menuju perhelatan. Masyarakat sungguh telah pandai menilai hal tersebut. Nah, artinya dua hal perlu dilakukan dalam membangun keberterimaan publik. Pertama, cara alami. Kedua, cara pembangunan citra (baca: pencitraan). Soal bagaimana caranya, tolong jangan nanya saya. Silakan konsultasikan dengan ahlinya ahli.

Itulah sedikit renungan di malam pasca peringatan detik-detik proklamasi. Apakah pemimpin dan para wakil rakyat kita telah memiliki syarat-syarat itu? Kalian saja yang menjawab. Semoga di pemilihan selanjutnya, kita bisa menemukan orang yang memiliki ketiga syarat tersebut. Dan yang terpenting dari itu semua, sebenarnya adalah bagaimana gerakan atau partai Islam bisa menyiapkan calon pemimpin-pemimpinnya itu. []

Viki Adi Nugroho

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *