Normalnya Manusia ya Berwakaf

Wakaf menjadi salah satu pilar penting dalam peradaban dari masa ke masa. Di zaman Rasulullah Saw sahabat Umar bin Khattab mewakafkan tanah di Khaibar untuk dijadikan lahan bagi kepentingan umat lalu berlanjut dari masa ke masa hingga saat ini.

Wakaf menjadi salah satu media penting dalam peradaban terlebih dalam kehidupan beragama yang memang dari segi ranah ibadah, wakaf mempunyai kespesialannya sendiri. Fadhilah atau pahala dari wakaf ini akan terus mengalir ila yaumil qiyamah kepada wakif (orang yang berwakaf) selama mauquf (benda yang diwakafkan) masih terus dimanfaatkan.

Terlepas dari ranah ibadah, wakaf juga sebagai pilar yang penting dalam memajukan ekonomi terlebih ekonomi dengan pendekatan sosial. Dalam ranah makro pun kita akan melihat manfaat yang jauh lebih besar terlebih ketika zakat dan wakaf dikolaborasikan bukan tidak mungkin akan menjadi suatu kekuatan baru untuk membangun ekonomi dan kemaslahatan umat.

Kata “harta tidak dibawa mati” mungkin tak seutuhnya benar ketika kita berbicara tentang wakaf. Karena dengan wakaf harta yang kita keluarkan pahalanya akan terus mengalir walaupun wakif (orang yang berwakaf) telah meninggal. Dengan begitu bisa saja dikatakan bahwa dengan wakaf “harta bisa dibawa mati.”

Menyadur perkataan dari Dr. Hendri Tanjung dalam salah satu kajiannya beliau berkata, “Normalnya manusia ya berwakaf.” Beliau berpendapat bahwa manusia normal khususnya Muslim pasti akan berwakaf ketika tahu fadhilah dari berwakaf ini begitu besar. Karena dengan berwakaf pahala yang didapat melebihi zamannya.

Sering kali kita mendengar kisah ketika sahabat Usman bin ‘Affan membeli sumur dari seorang Yahudi yang kemudian sumur itu diwakafkan untuk membantu para Muslim yang sedang terdampak krisis air pada waktu itu. Tak berhenti disitu, wakaf yang sebelumnya hanya sebatas sumur terus berkembang hingga menjadi kebun kurma yang luas yang terus dikelola hingga sampai berdiri sebuah Hotel Usman Bin ‘Affan dari keuntungan hasil kebun kurma tadi. Hasil keuntungannya pun setengah diberikan kepada yang membutuhkan setengah lagi dibuatkan rekening atas nama Usman bin ‘Affan.

Dari berbagai kisah tadi kita tahu bahwa wakaf hadir tidak hanya sebagai arah baru bagi peradaban manusia, namun juga menjadi titik penting bahwa kemaslahatan umat haruslah melebihi ghirah pribadi yang hanya berkeinginan untuk mengkayakan diri. Dengan melihat begitu banyak fadhilah dari wakaf sudah seharusnya kita sebagai manusia mempunyai semangat untuk berwakaf.

Yuk wakaf yuk!!

Akhmad Sukhrowardi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *