Oleh: Viki Adi Nugroho (ditulis untuk keperluan Madrasah Klasikal KAMMI Mesir)
Penting untuk kita melihat dinamika sejarah umat di Indonesia dari masa ke masa. Paling tidak, kita bisa menganalisis serta memproyeksikan arah masa depan umat secara khusus, dan bangsa Indonesia secara umum. Mengingat dari suatu masa ke masa, warisan-warisan pemikiran lama masihlah tetap ada, belum menghilang sama sekali. Ada warisan-warisan yang masih saja mengungkung nalar kritis umat di masa kini.
Di sini, tidak akan ditulis sejarah Indonesia berdasar kronologi sebagaimana yang dipelajari ketika kita menempuh pendidikan (sekolah). Hal tersebut bisa dibaca di buku-buku babon karya sejarawan. Di sini, kita akan membagi perkembangan sejarah umat Islam Indonesia menjadi beberapa poin. Sedikit banyak, pembagian ini mungkin akan mengikuti Kuntowijoyo sebagaimana dalam tulisannya pada buku Dinamika Sejarah Umat Islam Indonesia. Perlu diingat, pembagian ini tidak menarik garis tegas. Selanjutnya, akan ditambahkan periode pembagian berdasar peristiwa sosial politik serta berkembangnya teknologi. Memang, ini jadi agak “berantakan”. Namun, setidaknya kita akan bisa melihat focal point dari masing-masing periode.
Pertama, sebelum tahun 1900-an. Sebelum tahun-tahun ini, masyarakat kita adalah masyarakat “kawula”, masyarakat yang berada di bawah naungan “mistis”. Feodalisme begitu terasa di masa ini.
Pada masa kolonialisme, umat selalu berpatron pada kebesaran tokoh-tokoh tertentu. Menganggapnya dengan pikiran mistis, memiliki impian yang begitu utopis. Sangat mengagungkan Raja, berharap akan adanya Ratu Adil, dan sebagainya. Termasuk dari segi perlawanan terhadap penjajah, umat akan berharap begitu besar pada tokoh-tokoh tertentu, bahkan sampai pada taraf yang berada di luar nalar.
Raja, Sultan, Sunan, Kyai, Haji, adalah contoh-contoh tokoh besar yang menjadi punggawa di tubuh umat. Sayangnya, perlawanan-perlawanan umat terhadap ketidakadilan (khususnya kolonialisme) pada masa ini bersifat lokal (kedaerahan), apalagi semenjak Kerajaan pertama Islam di tanah Jawa (Demak) runtuh. Karena perlawanan bersifat lokal, sering kali berakhir dengan kegagalan.
Kedua, antara tahun 1900-1920-an. Pada masa ini, terjadi perubahan sosial yang cukup besar. Kesadaran mulai berubah dari yang “mistis” ke lebih rasional, tepatnya masuk pada ruang “ideologi”, khususnya pada mereka yang telah menerima “pendidikan” dan berinteraksi dengan orang Barat (penjajah, yang menjadi warga nomor satu di Nusantara). Apalagi setelah kebijakan politik etis mulai sedikit demi sedikit diterapkan. Di masa ini, umat sudah tidak lagi mengidentifikasikan diri sebagai “kawula”, tetapi sebagai “wong cilik”.
Munculnya Syarikat Dagang Islam (SDI), Syarikat Islam (SI), dan organisasi-organisasi yang berideologi menjadi ciri khas pada periode ini. Meski begitu, sebagian masyarakat masih tetap bernalar “mistis”. Penganggapan terhadap tokoh-tokoh tertentu yang disebut Ratu Adil dan semacamnya masih tetap ada. Penggerakkan massa melalui tokoh, juga masih kentara sebagaimana di periode sebelumnya. Perlawanan-perlawan sudah mulai terorganisir dengan baik melalui institusi-institusi yang bisa dikatakan lebih modern. Ide tentang “pemerintahan sendiri” (zelfbestuur) sudah muncul. Pada masa ini, Islam mulai menjadi ideologi dan berkembang, berlangsung terus menerus sampai masa-masa berikutnya.
Ketiga, antara tahun 1920-1942-an. Di masa ini, pengorganisasian dan pengasosiasian massa lebih kuat dan kentara. Banyak organisasi muncul, misalnya ada Muhammadiyah, Nahdhlatul Ulama (NU), dan sebagainya. Umat, dalam arti sosial dan politik, barangkali menemukan bentuknya paling kuat di masa ini. Ideologi (Islam) terus berkembang dan menjadi pacuan dalam bergerak. Begitu juga rasa kebangsaan, khususnya semenjak hadirnya SI, sudah mulai terbentuk. Di masa ini, bahkan cita rasa tersebut semakin memuncak. Ada rasa keprihatinan yang sama, ada rasa beban sepenanggungan.
Keempat, 1942-1965-an. Di tahun 42-an, tokoh-tokoh agama (Islam) mulai duduk di pemerintahan. Jepang pada akhirnya membentuk kebijakan yang merangkul kalangan agama, tidak seperti yang dilakukan Belanda. Termasuk melatih mereka dalam kemiliteran. Sesuatu yang pada akhirnya akan berguna bagi kemerdekaan Indonesia pada nantinya. Di sini, “umat” telah berubah menjadi “warga negara”, apalagi setelah Indonesia merdeka (1945). Perbincangan mengenai Islam menjadi dasar negara masih terus diperjuangkan sampai akhirnya kandas oleh tangisan memelas Soekarno pada Kasman untuk meluluhkan Ki Bagus Hadikusuma.
Pada akhirnya, Pancasila adalah ideologi yang menjadi penengah kelompok-kelompok kepentingan di Indonesia. Tentu saja, kengototan tokoh-tokoh Islam di masa itu untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara bukan hanya soal urusan mayoritas, tetapi kita bisa melihat karena ada Partai Komunis Indonesia (PKI) yang juga sama-sama ingin mengusulkan ideologinya. Suatu ideologi yang jelas sekali bertentangan, tak bisa disatukan. Terbukti dengan gagalnya kebijakan NASAKOM, yang malah berujung dengan pemberontakan PKI.
Sikap-sikap Soekarno dan kebijakannya yang sering mengumbar janji dan tidak bisa menepati, telah membuat sebagian tokoh Islam juga “memberontak”. Ada DI/TII Kartosoewiryo, Daud Beureuh, dan pemberontakan lokal lainnya. Kita tidak bisa meyalahkan pemberontakan-pemberontakan ini sepenuhnya, mengingat hal tersebut terjadi karena banyak alasan, bukan hitam-putih hanya soal perbedaan ideologi.
Kelima, masa Orde Baru (tahun 1965-1998). Indonesia memulai babak baru. Pada masa sebelumnya, terjadi perdebatan dan perebutan pengaruh melalui ideologi. Hampir pada masa tersebut, situasi sosial dan politik tak terlalu memikirkan pembangunan atau kesejahteraan. Para elit lebih disibukkan dengan pertarungan ideologi hingga pemberontakan. Namun, di masa Orde Baru justru sebaliknya. Demi mengurangi atau bahkan menjaga keutuhan, agar tak ada lagi pemberontakan, dilakukan pembatasan, masuklah Indonesia pada masa otoriter. Dalihnya, atas nama stabilitas. Partai politik hanya dibuat beberapa saja sesuai saluran ideologi atau kelompok tertentu. Terjadi reduksi yang luar biasa. Bahkan, nama (partai) Golkar akan menjadi saluran politik yang tak pernah terkalahkan di masa-masa berikutnya.
Selanjutnya—lagi-lagi atas nama stabilitas—untuk “membungkam” dan mengurangi kekritisan pemuda (mahasiswa), dikeluarkan NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan). Pada taraf ideologi, Pancasila dijadikan sebagai asas tunggal. Semua yang hidup di Indonesia, harus menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya ideologi, termasuk organisasi pemuda, kemasyarakatan, dan semacamnya. Pembungkaman, penculikan, pembunuhan misterius, pembubaran, adalah hal-hal yang biasa dilakukan rezim pada masa ini terhadap mereka yang kritis atau terkesan sangat oposisi. Suara-suara kritis dan demonstrasi, untuk sementara waktu bisa diminimalisir.
Meski begitu, masa Orde Baru adalah masa pembangunan, masa industrialisasi. Suatu periode yang cukup menentukan perubahan sosial di Indonesia, dari kungkungan feodalisme ke arah kapitalisme. Dari masyarakat “petani” ke arah masyarakat “industri”. Dalam sejarahnya, kita bahkan mengenal masa pembangunan (Repelita) I sampai VI.
Sayangnya, meski pembangunan mulai dilakukan besar-besaran, kebebasan tetaplah diperlukan. Suara-suara kritis yang sempat tersumbat, pada akhirnya menjelma bak bola salju. Itulah yang kemudian menyebabkan peristiwa besar, yang kita kenal dengan reformasi.
Posisi umat di masa Orde Baru tergolong tak menguntungkan, apalagi di periode awal. Dengan disatukannya saluran hanya melalui PPP (Partai Persatuan Pembangunan), eks Masyumi sulit, bahkan tak bisa lagi andil dalam perpolitikan di sana. Membentuk ormas (DDII) adalah kran yang bisa dilakukan pada masa itu. Ormas-ormas Islam yang lain juga akhirnya memilih kembali seperti “sedia kala”. Kembali ke bawah, kembali mendidik umat di arus bawah.
Pada tahun 60 atau 70-an ke atas, cendekiawan-cendekiawan Muslim mulai menggagas agar Islam tidak hanya sekadar terkungkung pada sesuatu yang normatif. Mulai ada ide-ide islamisasi, pengilmuan Islam, keinginan agar Islam diwujudkan dari tataran teks suci ke tataran teori, bahkan sampai tataran praksis atau operasional.
Meski awal masa Orde Baru mencurigai kegiatan-kegiatan umat, nyatanya prosesi “pendidikan” umat tetap berjalan di ruang-ruang yang tak terlihat, tak terjamah oleh rezim. Proses penerjemahan, transformasi pikiran lintas negara, gerakan clandestine terus bergema. Dari sini, generasi-generasi muda yang berlabel intelek (baca: mahasiswa) dan mengerti Islam, ke depan pada masanya akan mengisi pos-pos strategis, termasuk birokrasi.
Ketika rezim mulai sedikit demi sedikit terdesak, merangkul umat adalah satu-satunya cara. Prosesi “pendamaian” yang paling terlihat, barangkali adalah ketika dibentuknya MUI dengan Buya Hamka sebagai ketuanya. Lalu, dilanjutkan dengan berdiri dan aktifnya ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia). Gagasan-gagasan besar mengenai Islam yang perlu diwujudkan dalam tataran operasional terus berlanjut. Salah satunya, lahirnya Bank Islam bernama Muamalat.
Yang perlu kita garisbawahi pada masa ini adalah adanya transformasi ke arah masyarakat industri dengan segudang masalah yang mengikutinya. Mulai dari urbanisasi, sekularisasi, loneliness, sampai munculnya—yang disebut Kuntowijoyo sebagai—kaum mustad’afin (kaum-kaum tertindas), serta segudang persoalan yang lain. Teknologi (modernisasi) pada masa ini masuk tak hanya membawa perubahan pada soal “peralatan” saja, tetapi juga ideologi yang mengikutinya; kapitalisme, liberalisme, sekularisme, dan seterusnya.
Persoalannya adalah sebagian besar, atau bahkan hampir semuanya, kaum mustad’afin ini adalah umat Muslim yang mayoritas di Indonesia. Pada masa ini, Islam sering kali dipertanyakan. Islam seolah menjadi nilai yang berada di atas, berada di menara gading, sementara secara praksis, tidak ada sama sekali. Islam yang diyakini kemudian dipertanyakan, lalu digugat. Beragam wacana muncul agar Islam bisa bangkit, dengan spektrum gagasan yang terkadang saling bertentangan. Para ulama dan cendekiawan Muslim, mulai “ditantang” untuk bisa merumuskan solusi dalam mengatasi berbagai problem tersebut.
Keenam, reformasi (1998-sekarang), ditandai dengan kelanjutan industrialisasi, digitalisasi, sampai Artificial Intelligent (AI).
Pasca reformasi, kran kebebasan dibuka. Ragam pemikiran dan ideologi akhirnya bisa menyatukan diri kembali ke dalam suatu institusi politik. Partai politik (parpol) tumbuh bak cendawan. Hanya saja di masa ini, umat tak lagi memilih parpol Islam sebagai satu-satunya penyalur aspirasi. Justru, partai-partai berhaluan nasionalis yang laku keras. Tak dapat dipungkiri, hal ini terjadi karena umat di arus bawah tak terlalu memikirkan hal tersebut. Ideologi sudah tak semenarik di masa lalu, di masa ketika imperialisme benar-benar bercokol dalam wujud yang nyata. Umat arus bawah lebih pragmatis, melihat sesuatu yang sifatnya jangka pendek, seperti karena adanya money politics, “suap-menyuap”, dan sejenisnya.
Pada masa ini, umat sudah tidak terlalu disibukkan lagi soal ideologi. Pengawalan proses demokratisasi terus dilakukan, baik oleh kalangan organisasi kepemudaan, kemasyarakatan, bahkan hingga media massa. Meski pada masanya, stigma radikal dan teroris pernah dijejal dan disematkan kepada umat Islam. Tentu saja, ini ada kaitannya dengan politik Internasional dan kepentingan elit di Indonesia.
Perbaikan peraturan, penggantian kebijakan, adalah hal-hal yang terus dilakukan pada masa ini. Media massa terbuka untuk memberi kritik dan menyampaikan informasi. Meski pada masanya, pembekuan media umat juga pernah terjadi bersamaan dengan isu radikalisme dan terorisme.
Industrialisasi terus berjalan. Buruh mengasosiasikan dirinya, berkumpul membahas masalah-masalah yang dialaminya. Masalah-masalah kemasyarakatan sudah mulai bisa ditangani sendiri. Masyarakat sudah bi(a)sa mengasosiasikan dirinya. Tidak seperti di masa lalu yang tergantung kepada Raja, tokoh, cendekiawan, partai, gerakan massa, atau organisasi.
Masa penting di era reformasi selanjutnya adalah ketika internet benar-benar membuka jalan baru berkaitan dengan keterbukaan informasi. Khususnya ketika email dengan segudang fitur komunikasinya, Twitter, hingga Facebook menjadi dunia baru. Jarak mulai dilipat. Setiap orang bisa berkomunikasi dengan cepat, saat itu juga, dengan orang yang berbeda wilayah. Kritik, ide, gagasan, tumbuh hangat dalam ruang publik baru. Bahkan, Jaringan Islam Liberal (JIL) kala itu tumbuh subur melalui ruang publik semacam ini.
Melalui dunia maya, orang akhirnya mulai secara sadar berpikir lebih logis. Pengetahuan dan informasi dari belahan dunia sangat mudah diakses. Globalisasi terjadi. Tren peradaban yang sedang di atas, akhirnya masuk ke negara-negara yang berkembang. Kran westernisasi terbuka lebar.
Pada tahun 2016, peristiwa yang berkaitan dengan “politik identitas” menguat. Aksi 212 pada masa berikutnya menjadi semacam luapan kekecewaan pada pemerintah, yang awalnya hanya sebagai respons atas kasus penistaan agama oleh Ahok yang waktu itu menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. Kesadaran kritis umat terus menguat mengenai isu politik, terlepas dari perbedaan para pengamat melihat peristiwa tersebut.
Teknologi terus berkembang, gawai atau smartphone benar-benar mengubah dunia manusia. Apa yang disebut sebagai digital, digitalisasi, mengubah wajah peradaban. Jagad maya berkembang begitu pesat hingga memunculkan berbagai media sosial baru sebagai ruang publik yang begitu kuat, hampir-hampir mengalahkan dunia nyata. Banjir informasi menjadi ciri khas masa ini. Sampai-sampai, mana yang benar, mana yang keliru, mana yang hoax, bercampur baur, berlomba-lomba tampil ke jagad maya.
Nalar kritis manusia di masa ini benar-benar ditantang. Arus tren begitu cepat. Tak sedikit anak muda yang larut dan terseret di sana. Buku-buku sebagai semangat keilmuan mulai dicampakkan, berganti pada tulisan pendek, video singkat, konten viral, dan laman-laman web. Anak-anak mulai mengadopsi hal-hal yang dilihatnya dari ruang publik yang begitu terbuka. Pekerjaan lama mulai hilang, mucul jenis pekerjaan-pekerjaan baru yang dahulu tak ada dan tak terpikirkan sama sekali. Budaya lokal tergerus, dan mulai masuk budaya kebarat-baratan sebagai tren.
Belum selesai dengan kegagapan tersebut, dunia beralih pada Artificial Intelligent (AI). Suatu kecerdasan buatan yang kini benar-benar mengubah segalanya. Mengubah pekerjaan-pekerjaan manusia ke dalam suatu perintah yang begitu memudahkan. Lagi-lagi, persoalan sosial akan terus muncul ke depannya karena teknologi yang terus berkembang. Di tengah perubahan dunia yang begitu pesat ini, umat Islam Indonesia masih saja berdebat masalah-masalah yang sepele, soal perbedaan hari raya, tahlilan, saling membidahkan, kewalian, dan seterusnya.
Sayangnya, hal semacam ini masih terus dipelihara oleh elit, petinggi, atau ansir-anasir tertentu di organisasi atau kelompok-kelompok Islam. Sesuatu yang membuat persoalan ini terus berlarut dan tak pernah selesai. Seharusnya, kita sudah beranjak membicarakan Islam dalam tataran ilmu, bahkan operasional. Inilah tantangan kita, selaku umat Islam di Indonesia saat ini: mencerdaskan dan “merasionalkan” umat, serta membumikan Islam.
Mencerdaskan dan “Merasionalkan” Umat
Tugas berat dan penting yang perlu kita pikirkan saat ini dan ke depannya adalah mencerdaskan dan “merasionalkan” umat. Sebenarnya, tugas besar ini telah diamanatkan konstitusi kepada negara. Sayangnya, pendidikan wajib saat ini masih mensyaratkan pada tingkat menengah. Perguruan tinggi, yang disebut-sebut pelahir seorang intelek, justru sulit diakses oleh sebagian (besar) masyarakat karena biaya yang begitu tinggi.
Satu-satunya jalan mencerdaskan umat memang hanya melalui pendidikan. Makna pendidikan di sini tentu saja dalam arti luas. Kita tidak bisa mengandalkan sekolah sebagai satu-satunya jenis pendidikan untuk mencerdaskan umat saat ini. Untuk bisa mendewasakan pikiran manusia dan mengerti ragam persoalan, jika konteksnya sekolah, maka perguruan tinggi memang tempat yang subur untuk hal ini. Akan tetapi, mengingat akses terhadapnya tidak bisa dilakukan oleh semua orang, maka perlu “pendidikan” alternatif yang harus dibangun dan dilakukan.
KAMMI, sebagaimana namanya, memang merekrut dan “mendidik” mahasiswa. Namun, ini tak menutup kemungkinan bahwa program-programnya bisa melahirkan “pendidikan” alternatif untuk mendewasakan umat—khususnya anak muda—secara kultural. Pendidikan ini tidak terbatas hanya pada soal pencerdasan politik maupun peran pemuda sebagai agen perubahan. Hal tersebut terlalu sempit, perlu diperluas sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Misalnya, jika problem saat ini adalah soal motivasi, pengembangan kompetensi, kesehatan mental, maka isu-isu semacam ini perlu digarap dengan baik.
Adapun soal “merasionalkan” umat, yang perlu kita garis bawahi adalah soal membangun nalar kritis. Soal membangun orang untuk siap berpikir kritis. Artinya, “feodalisme” perlu benar-benar dibuang dalam segala aspek, tanpa meninggalkan adab. Perbedaan pendapat, tanya jawab, saling adu argumen, adalah sebagian ciri dari prosesi bernalar kritis. Bukan saling memvonis, menghujat, mentahdzir, membidahkan, atau bahkan menyesatkan. Umat tidak akan beranjak bangkit jika tidak memiliki kemampuan bernalar kritis yang baik.
Nalar kritis bisa dibangun jika budaya ilmu kita baik. Lalu, didukung dengan lingkungan yang memberi kebebasan. Sayangnya, kedua hal ini masih belum bisa terpenuhi. Budaya ilmu kita masih sebatas dan terkungkung pada “sekolahisme”, yang jelas sekali masih begitu terbatas dan belum bisa mendewasakan sepenuhnya.
Sebenarnya, kita dapati bahwa dunia yang serba digital dan terbuka telah membawa manusia bisa mengakses berbagai pengetahuan di jagad maya. Ini memudahkan orang untuk bisa belajar mandiri dan meningkatkan nalar kritisnya. Persoalannya, antara yang benar dan yang keliru, bisa saja fifty-fifty. Artinya, perang kebenaran hari ini juga melibatkan kuantitas dan viralitas.
Di jagad maya atau di tengah interaksi antarwarga, bisa dikatakan masyarakat saat ini sudah jauh lebih cerdas. Umat sudah mulai rasional dan kritis. Hanya saja, “tempramen” masyarakat kita di jagad maya benar-benar menggila. Jari jemari bisa lebih cepat bergerak dibanding respon akalnya.
Mengenai kran kebebasan, “feodalisme” kita memang belum sama sekali runtuh. Murid masih takut kepada guru untuk bertanya atau hanya sekadar mengungkapkan perbedaan argumen. Kritik terhadap penguasa kerap dijadikan laporan ujaran kebencian, dan seterusnya. Hal-hal semacam ini perlu kita lihat secara objektif dan perbaiki bersama. Perlu dicatat bahwa proses mencerdaskan dan “merasionalkan” ini tak boleh berhenti hanya pada tingkat individu, tetapi juga di atasnya, seperti kelompok, komunitas, institusi, organisasi, dan seterusnya.
Membumikan Islam
Membumikan Islam yang dimaksud di sini adalah menjadikan Islam sebagai teori ilmu, bahkan sampai tataran operasional di segala aspek kehidupan. Sebagaimana telah kita baca, proses menjadikan Islam sebagai praksis sudah dilakukan dari dulu. Meski dalam wujud “modern”-nya—sebagaimana yang dilakukan Barat—terjadi setelah bangsa kita berhenti berdebat soal ideologi negara.
Sampai saat ini, proses tersebut masih berlangsung. Diskusi dan perdebatan mengenai perlunya Islamisasi pengetahuan, objektivikasi Islam, dan semacamnya masih terjadi dan membuahkan capaian yang tak kalah menarik. Tak hanya dalam soal wacana, proses pengaplikasiannya terus berlangsung melalui lembaga pendidikan Islam, para pendidik, komunitas, dan organisasi-organisasi yang menaruh konsen di sana. Pada tulisan ini, saya tidak akan membahasnya. Sebab, hal ini sudah sedemikian familiar di kalangan umat.
Kesadaran dan proses ini terus berlangsung, meski paham-paham destruktif—seperti liberalisasi pemikiran Islam—juga terus berkembang. Keduanya saling bertarung dalam khazanah wacana pemikiran Islam di Indonesia. Menariknya, ide-ide Islamisasi telah masuk dalam tataran praksis di negara kita. Dibawa oleh cendekiawan yang masuk dalam wilayah birokrasi atau para teknokrat.
Inilah yang penting saat ini kita perhatikan: menyiapkan lebih banyak lagi orang yang ahli dalam bidangnya masuk ke dalam wilayah-wilayah praksis kehidupan. Tak selamanya harus masuk ke dalam birokrasi atau pengambil kebijakan, meski tentu saja, itu jauh lebih baik. Orang-orang ini adalah mereka yang memiliki kesadaran tinggi mengenai dakwah (amar ma’ruf nahi munkar), berpandangan hidup Islam, dan memiliki spesialisasi di suatu bidang (menjadi ahli di sana).
Orang-orang inilah yang umat butuhkan saat ini dan ke depannya. Setelah Islam menjadi (teori) ilmu, mereka akan mengimplementasikannya ke dalam program dan kebijakan publik, melalui wewenang yang dimilikinya. Kesulitan kita adalah, rekrutmen pengambil kebijakan kerap dilakukan karena dorongan politis, bukan karena keahlian yang dimiliki. Artinya, selain menyiapkan orang-orang menjadi teknokrat atau birokrat, umat juga perlu memasukkan orang-orang ini ke dalam struktur politik. Sebab, pembuat kebijakan (politik) adalah mereka yang kini duduk dipilih oleh rakyat melalui Pemilu.
Jika tadi kita berbicara mengenai cara struktural, karena memasukkan orang-orang ke dalam pemerintahan atau struktur politik, maka cara selanjutnya adalah secara kultural. Kita yang tidak berada di ranah struktural tadi, bisa memulai “pendidikan” atau “edukasi”, mengajari anak muda tentang keahlian (spesialisasi) ilmu yang kita miliki, membentuk kesadaran pada diri mereka, dan mengumpulkan mereka dalam suatu wadah, komunitas kultural, atau lingkaran yang bisa semakin menajamkan jalur mereka pada bidang tersebut.
Dalam konteks KAMMI, wadah-wadah kecil ini selanjutnya bisa menopang gerakan dalam kaitannya sebagai implementasi paradigma gerakan Intelektual Profetik. Wadah-wadah ini bisa terus melakukan upgrade kapasitas, pengkajian isu, riset, publikasi, dan lain sebagainya.
Selanjutnya, wadah-wadah kecil ini bisa menjalin hubungan dengan wadah-wadah lain membentuk sindikat profesional di suatu bidang tertentu. Apakah nanti wadah ini akan menyalurkan orang-orang professional ke struktural (birokrat, teknokrat, politisi), itu urusan lain. Bisa saja begitu, bisa saja tidak. Dalam konteks KAMMI, maka peran pengurus, kader, dan alumni sangat dibutuhkan. []
