Akhir-akhir ini saya begitu tertegun dengan apa yang terjadi di kampus saya sendiri. Ya utamanya di masjid kampus, tempat saya biasa sholat berjamaah sehabis kuliah ataupun sekedar mengistirahatkan raga sambil mendengar siraman qalbu. Dengan ribuan mahasiswa yang mengisi kampus tidak menjadikan shaf shalat di masjid terisi penuh, majelis kajian pun tak ramai pengunjung. Hal ini menyisakan pertanyaan besar dalam benak saya. Kemana perginya mahasiswa ketika adzan berkumandang? Aktifitas apa yang membuatnya jarang hadir di majelis kajian?
Situasi ini bukan terjadi saat pandemi saja namun pra-pandemi pun sudah biasa terlihat. Kalau sekarang mungkin kita bisa beralasan ada pembatasan kegiatan dikampus. Lain hal kalau dulu pra-pandemi mau beralasan apa? Tentu saja kembali kepada nurani dan keimanan masing-masing.
Saya tidak sedang berbicara soal idealisme saya bahwa mahasiswa harus seperti ini seperti itu, saya juga seorang pembelajar. Namun saya hanya melihat realita apa yang terjadi didepan mata. Kebanyakan mahasiswa adalah mahasiswa Muslim sangat disayangkan kalau harus jauh dari masjid. Masjid sebagai simbol keislaman seharusnya menjadi bagian dari proses pendidikan selama di kampus khususnya bagi tiap-tiap mahasiswa Muslim dan Muslimah.
Pada zaman Rasulullah Saw misalnya, fungsi masjid selain sebagai tempat ibadah juga sebagai madrasah bagi orang-orang yang ingin menuntut ilmu khususnya tentang ajaran Islam. Bahkan setelah Rasulullah Saw berhijrah ke Madinah pendidikan kaum Muslim berpusat di masjid-masjid. Salah satunya Masjid Quba’ yang merupakan masjid pertama yang dijadikan Rasulullah Saw sebagai institusi pendidikan.
Dari kisah Rasulullah Saw kita belajar bahwa pendidikan tidak bisa terlepas dari masjid sebagai satu kesatuan yang saling melengkapi. Tentu saja hal ini bukan untuk menjadikan masjid sebagai satu-satunya tempat belajar seperti zaman itu. Namun sebagai pengingat bersama untuk tidak melupakan peran masjid sebagai salah satu sarana pendidikan. Dan kita bisa sama-sama menghidupkan masjid sebagai sarana ibadah maupun pendidikan. Agar ada keseimbangan antara ilmu pengetahuan yang didapat di kelas dengan ilmu agama yang didapat di masjid.
Dalam hal ini perlunya kita menilik kembali apa yang menjadi tujuan kita masuk ke kampus. Kalaulah hanya untuk karir, gelar ataupun ijazah. Apakah layak seorang muslim mempunyai orientasi pendidikan seremeh itu? Islam sangat menjunjung tinggi nilai keilmuan bahkan sudah menjadi perintah wajib bagi tiap-tiap muslim akan menuntut ilmu. Akan menjadi hampa jika menuntut ilmu hanya berorientasi kepada dunia. Maka menjadi keharusan orientasi pendidikan bagi tiap-tiap Muslim tidak hanya kepentingan dunia tentunya juga untuk mengharap ridha Allah Swt.
Jika kita memang sudah memperbaiki niat untuk mengharap ridha Allah. Lantas siapkah kita menyeimbangkan antara ilmu pengetahuan (dunia) dengan ilmu agama (akhirat)?. []
Akhmad Suhrowardi
