Mari kita lanjutkan pembahasan sebelumnya. Kita ulangi kembali. Menurut Kuntowijoyo, dehumanisasi bisa dilihat melaui tiga hal: (a) terbentuknya manusia mesin, (b) manusia dan masyarakat massa, serta (c) budaya massa.
Berikut poin-poin ringkas dan ulasannya.
(a) Perilaku manusia mesin digerakkan berdasar stimulus dan respons, tidak lagi berdasar akal sehat, nilai, dan norma. Kuntowijoyo memberi contoh seperti: agresivitas, korupsi, selingkuh, tawuran, dan semua kriminalitas atau kejahatan.
(b) Secara sederhana, kita bisa mendefinisikan manusia dan masyarakat massa adalah manusia dan komunitas yang dibentuk oleh homogenitas budaya dan pola pikir, didorong oleh media massa, dan globalisasi. Ciri-cirinya, antara lain: homogenitas (pola pikir dan gaya hidup didikte oleh budaya populer), ketergantungan pada media (sering kali dikontrol oleh kapitalis), dan fragmentasi sosial (solidaritas masyarakat melemah karena hubungan impersonal dan transaksional). Menurut Kuntowijoyo, yang membentuk masyarakat massa adalah teknologi (mekanisasi, industrialisasi), organisasi ekonomi (pabrik, pasar, advertensi), diferensiasi sosial (kelas, suku, agama), mobilisasi politik (negara, partai), dan budaya (olahraga, musik pop, pendidikan, media massa).
(c) Hasil dari manusia dan masyarakat massa adalah budaya massa. Menurut Kuntowijoyo, budaya ini terekspresikan melalui bentuk bermacam-macam, misalnya: kesenian, dagelan, lirik lagu, buku-buku, elektronika, barang konsumsi, dan kebijaksanaan populer. Di masa kini, tentu saja analisis Kuntowijoyo akan bertambah lebih banyak lagi. Bayangkan saja, melalui sesuatu yang viral, pengaruhnya bisa luar biasa, masyarakat bisa FOMO, dan berlaku dalam hal apa saja. Basis soial dari budaya massa adalah generasi muda. Mengiat muda-mudi memang memiliki sifat eksplosif, sensitif, emosional, dan suka sensasi. Di sini, yang terjadi adalah degradasi budaya. Budaya sudah jadi komoditas. Budaya massa bisa dikatakan lebih menekankan selera pasar atau kebutuhan konsumen, bukan lagi sebuah kebajikan.
Meski dehumanisasi identik dengan sesuatu yang berbau teknologi dan kepopuleran, tetapi masyarakat kita juga sebagiannya masih terjebak dalam dehumanisasi yang sifatnya tradisional. Misalnya, masih memberikan sesaji ke sumur tua, memberi kopi ke “penunggu” suatu tempat, yang semuanya ditujukan untuk meminta keselamatan, keberkahan, atau agar tidak diganggu.
Setelah membahas yang pertama, yakni humanisasi, kita beranjak pada bagian selanjutnya dari etika profetik. Bagian ke-2, yaitu liberasi.
Liberasi, mudahnya bisa kita artikan semacam pembebasan. Ada dua jenis, yakni eksternal dan internal. Dalam sastra profetik, Kuntowijoyo membatasinya dalam lingkup internal, yakni realitas kita sendiri di Indonesia. Lanjutnya, maklumat sastra profetik akan membicarakan penindasan dan ketidakadilan internal yang ada dan yang pernah ada dalam masyarakat Indonesia. Lalu, Kuntowijoyo membaginya menjadi empat; (1) penindasan politik, (2) penindasan negara, (3) ketidakadilan ekonomi, (4) ketidakaadilan gender.
Memang, perspektif penindasan yang dipilih Kuntowijoyo adalah tahun pra-65 (khususnya seni) dan Orde Baru, yakni masa ketika ia hidup dan menyaksikan peristiwa-peristiwanya. Apablia Kuntowijoyo hidup di masa sekarang, mungkin saja, ia juga akan melanjutkan perluasan penindasan ini sampai ke masa berikutnya, yang sama-sama kita tahu seperti apa kondisi negara kita saat ini (Ya, ndak tahu, kok tanya saya!).
Mengenai penindasan ekonomi, Kuntowijoyo membaginya menjadi kemiskinan natural dan struktural. Kedua-duanya memiliki cara penyelesaian yang berbeda, meski bisa dikatakan kalau cara struktural bisa saja mengurangi problem apa yang disebut natural. Isu-isu mengenai penindasan ekonomi adalah realitas masyarakat kita. Ada ketimpangan sosial. Ada pemerasan buruh atau karyawan. Ada eksploitasi mereka yang lemah. PHK yang tidak adil. Sistem riba yang menggigit masyarakat kecil, dan seterusnya. Begitu banyak isu dalam ranah ini yang bisa dinilai, dikritik, dan diekspresikan dalam karya sastra.
Adapun tentang ketidakadilan gender, budaya tradisional kita di Indonesia memang masih menampakkan hal ini, yang bersifat paternalistik. Dalam kehidupan suku Jawa (yang tradisionalis) misalnya, mengenai pandangannya terhadap perempuan, masih saja terdapat pandangan laki-laki yang menomorduakan perempuan dalam hal-hal tertentu. Meski begitu, pendidikan tentang penyadaran hal ini memang sudah membaik. Orang masa kini sudah lebih cerdas dan realistis. Perlawanan terhadap ketidakadilan gender juga begitu besar, sampai-sampai—dalam pandangan Islam—terkadang sampai menabrak batas-batas fitrahnya. Sesuatu yang akhirnya membuat kebablasan dan cenderung liberal.
Selanjutnya, kita masuk pada bagian yang ke-3, yakni transendensi. Transendensi lebih berkaitan dengan kesadaran ketuhanan, meski bisa juga dikaitkan dengan melampaui kesadaran kemanusiaan. Namun, bagi Kuntowijoyo, “hanya di tangan orang beragamalah transendensi itu efektif bagi kemanusiaan.” Sehingga, transendensi sifatnya bisa teistik (secara agama) maupun non-teistik (dilihat dari makna atau nilai universal).
Transendensi teistik merupakan konsekuensi dari post-modernisme yang menghendaki de-differentiation (terhubungnya kembali institusi agama dan dunia) setelah Renaisans dahulu melakukan differentiation (pemisahan agama dan dunia, humanisme, sekularisme). Meski begitu, tatanan peradaban yang berkuasa, yang memiliki rembesan pengaruh di berbagai belahan dunia, yakni Barat, rupa-rupanya masih saja bersifat sekuler meski krisis sudah terjadi di mana-mana dalam segala aspek kehidupan, termasuk di negeri mereka sendiri.
Kuntowijoyo lalu menyebut bahwa transendensi bisa dilihat dalam kandungan sufisme, seperti khauf, raja’, tawakkal, qana’ah, syukur, ikhlas, dan sebagainya, yang merupakan tema-tema dalam sastra transendental.
Baginya, sastra yang dikarangnya adalah transendensi. “Saya menulis karena bagi saya hidup ini adalah misteri yang mengagungkan,” begitu tulisnya. Ia melanjutkan dengan penjelasan bahwa di dalam al-Quran (7: 172), ruh sebelum diturunkan ke dunia diminta kesaksiannya atas eksistensi Tuhan, dan ruh mengafirmasinya, “Betul ya Tuhan, kami menjadi saksi.” Oleh karenanya, “sebagai pengarang, ia harus menjadi saksi rahasia Tuhan, Tuhan Yang Maha Rahasia, Yang Tersembungyi, al-Bathin.” Setiap kali menemukan misteri, ia mengatakan, “Subhanallah.”
Kuntowijoyo menutup bahasan ini dengan menulis, “Sastra profetik adalah senjata budaya orang yang beragama untuk melawan musuh-musuhnya, materialisme dan sekularisme tersembunyi.”
Pada perbincangan tentang sastra profetik (bagian 2) ini, kita cukupkan sampai di sini dulu. Kita lanjutkan esok, insya Allah. []
Viki Adi N
