Oleh: Azi Wansaka/azionesaka@gmail.com
A. Ritual Tahunan yang Sempat Berhenti
Kedatangan Belanda ke Nusantara memberikan pengaruh yang tidak sedikit bagi masyarakat pribumi. Kebudayaan Barat yang dibawa oleh orang-orang Eropa bertemu dengan kebudayaan Timur yang konon dipegang erat oleh masyarakat Nusantara.
Dalam panggung sejarah Indonesia, tentu bertemunya dua kebudayaan tersebut tidak hanya menimbulkan asimilasi, tetapi juga akulturasi atau lahirnya kebudayaan baru yang sama sekali berbeda dengan kebudayaan aslinya. Namun, di tengah arus pusaran perubahan tak sedikit pula kebiasaan maupun kebudayaan yang ada tetap berjalanan seperti biasanya.
Salah satu kebiasaana atau tradisi tahunan yang terus berjalan dari tahun ke tahun adalah perjalanan haji. Meskipun, orang-orang Belanda membawa misi kekristenan, namun perjalanan haji masih terus terjadi. Kebijakan ini memang tidak dapat dipisahkan dari kepentingan ekonomi Pemerintahan Belanda.
Terlepas dari segala kepentingan yang ada perjalanan haji masih tetap dilakukan dari tahun ke tahun. Bahkan, dalam sejumlah catatan perkembangan perjalanan haji makin meningkat dari tahun ke tahunnya. Tentu saja, hal ini tidak bisa dipisahkan dari perkembangan Islam yang semakin meluas.
B. Masa-Masa Kekosongan Perjalanan Haji
Perjalanan haji memang erat kaitannya dengan keadaan perpolitikan di zaman tersebut. Ketika pemerintahan yang berkuasa mengizinkan perjalanan haji, maka perjalanan haji bisa dilakukan. Sebaliknya ketika pemerintahan yang berkuasa tidak mengizinkan perjalanan haji, maka akan sangat sulit sekali melakukan perjalanan haji.
Di Indonesia sendiri periode kekosongan perjalanan haji pernah terjadi ketika zaman penjajahan Jepang. Berbeda dengan Belanda yang memiliki motif ekonomi, pendudukan Jepang di Indonesia waktu itu murni sebagai motif politik dan militer.
Bagi Pemerintahan Jepang, Indonesia tidak lebih hanya sebagai produksi bahan baku militer sampai sumber daya manusia untuk kebutuhan Perang Dunia II. Sehingga berbagai kebijakan yang tidak mengarah pada hal-hal tersebut pasti diabaikan, termasuk dalam hal perjalanan haji.
Walaupun secara politis Pemerintahan Jepang waktu itu berusaha mendekati pribumi terutama golongan Islam, namun berbeda halnya menyangkut kebijakan perjalanan haji. Jepang amat ketat dalam kebijakan terkait penyelenggaraan ibadah umat Islam yang satu ini.
Periode-periode kekosongan perjalanan haji ini tentu menjadi saat-saat yang merindukan bagi umat Islam di Indonesia. Periode kekosongan ini sebenarnya tidak hanya terjadi ketika Jepang berkuasa di Indonesia. Ketika memasuki masa Kemerdekaan Indonesia pun perjalanan haji terpaksa dihentikan sementara.
Pasca Kemerdekaan Indonesia memang tidak serta merta Indonesia menjadi negara yang merdeka. Indonesia harus kembali mempertahankan kemerdekaannya dari Belanda yang kembali lagi ke Indonesia.
Selama periode-periode tersebut Indonesia bisa dikatakan hamir tidak bisa melakukan perjalanan haji. Mengingat Indonesia harus mempertahankan diri dari serangan Belanda yang berniat menguasai Indonesia kembali.
Adapun perjalanan haji yang dilakukan biasanya dengan misi khusus dari Pemerintahan Indonesia seperti misi diplomasi. Dalam catatan yang lain pun terdapat kisah perjalanan haji yang dilakukan masyarakat. Namun, tak banyak yang tahu terkait sumber pasti catatan tersebut.
C. Lahirnya Yayasan Perjalanan Haji Indonesia
Pasca konflik antara Indonesia dengan Belanda merupakan periode-periode perbaikan bagi Pemerintahan Indonesia. tak terkecuali dalam urusan perjalanan haji di Indonesia. Kerinduan untuk menjalankan perjalanan haji yang sudah dihentikan sejak zaman penjajahan Jepang menjadi semakin kuat.
Para ulama yang melihat keresahan umat Islam mengadakan sebuah kongres yang dinamakan Kongres Muslimin Indonesia. Kongres ini membahas banyak hal seputar problematika umat Islam, termasuk di dalamnya perjalanan haji.
Dalam kaitannya dengan perjalanan haji Badan Kongres Muslimin Indonesia kemudian mencetuskan sebuah yayasan yang bernama Yayasan Perjalanan Haji Indonesia (YPHI). Yayasan ini diketuai oleh seorang tokoh Muhammadiyah yang amat konsen dalam pengurusan haji di Indonesia.
Yayasan PHI secara kelembagaan berada langsung di bawah tanggung jawab dari Departemen Agama. Hal ini dilakukan semata-mata agar dapat mudah untuk dilakukan koordinasi, mengingat perjalanan haji melibatkan banyak sekali departemen-departemen di dalamnya.
Seiring berjalannya waktu Yayasan PHI menemui berbagai dinamika. Perkembangan politik dan perubahan kebijakan yang terjadi membuat tugas PHI tidak selamanya sama. Terkadang PHI hanya mengurusi bagian teknis, namun di satu waktu PHI juga akan mengurusi semua keperluan haji.
Terlepas dari berbagai kebijakan yang ada PHI bisa dikatakan berhasil memperbaiki perjalanan haji secara perlahan. Tidak bisa dipungkiri pula bahwa kontribusi PHI dalam mengurusi perjalanan haji di Indonesia sangat besar.
PHI menjadi salah satu bukti bagaimana Indonesia berhasil mengadakan perjalanan haji yang awalnya dipegang oleh Pemerintahan Belanda. Hal inilah yang kemudia menjadi salah satu dasar bagi Indonesia untuk mendirikan maskapai perjalanan sendiri dalam urusan perjalanan haji dan mandiri sama sekali dari Belanda.
PHI pula menjadi salah satu bukti bagaimana peran ulama di Indonesia yang amat gigih memperjuangkan hak-hak umat Islam di Indonesia. Kerinduan yang mendalam dari umat Islam untuk kembali berhaji nampaknya juga dirasakan oleh ulama di Indonesia.
Sumber:
Loir, Henri Chambert, Naik Haji di Masa Silam: Tahun 1900-1950, Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2013
M. Dien Majid, Berhaji di Masa Kolonial, Jakarta: CV Sejarahtera, 2008.
Sumur Harahap, Mursidi, Lintasan Sejrah Perjalanan Jamaah Haji Indonesia, Jakarta: PT. Inti Media Ciptanusantara, 1994.

