Tentang Ekstremitas

Beberapa hari lalu saya sedang membaca kumpulan tulisan lama di buku as-Shahwatul Islamiya Ru’yatu nuqadiyatu minal daakhili yang diterbitkan di Indonesia melalui penerbit GIP tahun 1998. Sebagai buku lawas yang dihargai setara dengan nasi ayam bakar versi lite, tentu riang gembira rasanya. Saya sudah punya buku ini lama, cuma agak malas saja untuk membukanya.

Menarik ketika saya membaca tulisan Dr. Yusuf al-Qaradhawi terkait fenomena di tahun-tahun itu (sebelum 1990), bahwa semangat para pemuda (aktivis) Islam yang terlalu menggebu hingga pada tahap pojok ekstrem: mengkafirkan sesama Muslim, perlu diluruskan bukan dipatahkan. Saya merasa persoalan yang ada di dalam tulisannya berulang di zaman ini, relevansinya masih begitu terasa. Bahkan, saya juga pernah mengalaminya. Bersyukur tak sampai se-ekstrem itu. Di tulisan tersebut, Dr. Yusuf al-Qaradhawi mengupas penyebab dan solusinya. Saya tak perlu menguraikan selengkapnya di sini, tetapi salah satu penyebabnya ialah soal ilmu. Jadi, kalau yang disebut teroris bom bunuh diri di awal tahun 2021 atau seorang muslimah yang membawa “pistol” dan mencoba melakukan teror di kantor kepolisian menuliskan surat terakhirnya, lalu kalian mencoba mengingat apa isinya, saya yakin kalian akan meng-iya-kan pendapat Dr. Yusuf al-Qaradhawi.

Untuk menebus kesalahan pemikiran yang pernah saya anut dan mungkin pernah saya bagikan ke adik-adik di gerakan mahasiswa dulu, akhirnya saya kumpulkan esai-esai yeng bertema demikian khususnya dalam ranah politik ke dalam buku berjudul: Pada Sebuah Bahtera Politik.

Apakah ada “politik” yang ekstrem? (bukan hanya soal pemikiran “aqidah”?) Ada! Dr. Yusuf al-Qaradhawi menyinggung soal ini dalam karyanya yang berjudul Fiqh Maqashid Syariah. Perlulah didaras buku-buku semacam ini oleh para (aktivis) pemuda Muslim.

Kembali lagi ke tema buku lawas yang sedang kita bahas di muka. Selanjutnya, saya cukup heran dengan apa yang ditulis oleh Syaikh Muhammad al-Ghazali, seorang anggota Ikhwan (al-Ikhwan al-Muslimun) yang juga merupakan ulama al-Azhar kesohor. Di tema “kebangkitan Islam” sesuai judul buku lawas ini, justru Syaikh Muhammad al-Ghazali seringkali berdialog mematahkan para pemuda yang terlalu ekstrem dalam pemikiran hakimiyyah, semisal menganggap pemerintah kafir, padahal orang-orang didalamnya beragam Islam. Satu lagi pendapat yang cukup menarik ialah kebangkitan Islam itu harus diawali dari kebangkitan dalam diri. Pendapat ini benar-benar sama dengan apa yang diungkapkan oleh Hujjatul Islam Imam al-Ghazali. Lihat, sama-sama berakhiran: al-Ghazali. Tentu itu mungkin hanya kebetulan saja. Dulu saya pernah bingung membedakan keduanya sebelum tahu siapa ulama besar al-Azhar ini.

Memang tokoh Ikhwan yang satu ini terbilang sangat lembut. Dulu, saya cukup kaget kalau ada buku-bukunya yang diterbitkan di Indonesia justru buku bertema “motivasi”, yakni; Perbarui Hidupmu! dan satunya: Segarkan Imanmu! Kalau kalian sudah mendapatkan buku itu, pasti kalian akan tidak menyangka bahwa ulama terkenal ini adalah seorang anggota Ikhwan. Pasalnya, di Indonesia justru buku-buku Sayyid Quthb lah yang begitu populer, yang mana pemikirannya cukup “berseberangan” dengan Syaikh Muhammad al-Ghazali maupun dengan “juniornya”, Dr. Yusuf al-Qaradhawi.

Nah, by the way, pemikiran hakimiyyah Sayyid Quthb inilah sebenarnya yang cukup “ekstrem” apalagi jika melihat konteks hari ini. Tapi sayangnya, rujukan “pergerakan” para aktivis Muslim di sini masih hanya dari satu sisi, yakni Sayyid Quthb tanpa melihat karya-karya aktivis atau ulama Ikhwan lainnya.

Coba kalian buka buku Ma’alim fii ath-Thariq, Sayyid Quthb dengan sangat jelas dan tegas membagi masyarakat ke dalam dua jenis: Muslim dan kafir. Mungkin, itu masih terdengar agak biasa, ada yang lebih ekstrem: yakni sampai menganggap pemerintahan kafir meski orang-orang di dalamnya Islam, jika ia tak menjalankan pemerintahan dengan sistem Islam. Itulah salah satu alasan mengapa pemerintah Mesir kala itu mengeksekusinya. Kalau pendapat ini ditelan mentah-mentah, apalagi kita hidup di Indonesia yang memakai sistem demokrasi, wah bisa bahaya itu! Artinya memang tidak bisa ditelan mentah-mentah, meski semangat berIslamnya bisa saja kita ambil.

Tanpa mengurangi atau memperkecil peran Sayyid Quthb yang begitu besar dalam dunia pergerakan Islam, tulisan ini hanya sedikit menjelaskan soal relevansi saja dikekinian dan dikedisinian. Mursyid ‘Am Ikhwan di masa itu, Dr. Ismail Hasan al-Hudaibi sejatinya telah menuliskan buku “bantahannya” yang berjudul Dhu’at laa Qudhat (diterjemahkan: Ikhwanul Muslimin Mengajak bukan Menghakimi), untuk menepis pandangan yang “ekstrem” di kalangan para aktivis mudanya. Sayang, bukunya ini sudah tidak terbit dan tak dikenal luas oleh aktivis di sini.

Bisa jadi, pendapat hakimiyyah Sayyid Quthb lahir dari pengalaman “tragis” yang menimpanya dan para aktivis Muslim lainnya (termasuk Ikhwan yang menjadi sasaran utama). Barangkali, saya sendiri mungkin bisa saja berpikir begitu jika dalam keadaan yang demikian pahit, disiksa di dalam penjara, melihat saudara seiman ditembak, dibunuh, dan beragam kemuakan lainnya. Itulah mengapa sebagian kalangan muda Ikhwan justru kala itu lebih “taat” pada pemikiran Sayyid Quthb ketimbang Mursyid ‘Am.

Kita kembali ke judul tulisan di atas, saya tak akan menyimpulkan tulisan ini. Kesimpulan saya serahkan ke pembaca semua. Nyatanya, pemikiran tokoh-tokoh yang telah saya sebut di atas sampai kini terus berkembang. Tak mati sama sekali, meminjam kalimat Fathi Yakan: menciptakan aliran-aliran dalam keluarga besar pemikiran al-Ikhwan al-Muslimun. []

Viki Adi N

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *