Oleh: Azi Wansaka/azionesaka@gmail.com
A. Lintas Sejarah Perjalanan Haji
Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang cukup unik untuk diulas. Tidak hanya karena punya waktu dan tempat khusus, tetapi juga karena jaraknya tempuhnya yang cukup jauh. Untuk melakukan perjalanan haji sendiri, para jamaah haji harus menempuh waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun agar sampai ke Mekkah.
Lamanya waktu tempuh perjalanan haji disebabkan jarak perjalanan dan transportasi yang digunakan dalam perjalanan haji. Transportasi yang masih menggunakan kapal layar dan jarak yang jauh membuat perjalanan haji sangat beresiko untuk dilakukan. Belum lagi ketika dalam perjalanan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Di Indonesia sendiri sejarah perjalanan haji terjadi seiring dengan masuknya Islam di Indonesia. Agama Islam yang mudah diterima menyebabkan Islam mudah diterima di masyarakat pribumi. Tentu, peran serta para ulama dan Walisongo menjadi salah satu faktor penting dalam penyebaran Islam di Nusantara.
Sejak Islam menyebar di Nusantara dan menjadi salah satu agama dengan pengikut terbanyak membuat perjalanan haji diminati oleh banyak orang. Terbukti, meskipun dengan bekal kapal layar, para calon tidak menyrutukan niat para calon jamaah haji untuk pergi ke Mekkah.
B. Motif Pemerintahan Belanda dalam Perjalanan Haji
Ketika Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) bercokol di Nusantara haji menjadi salah satu ibadah yang tidak pernah dilarang oleh orang-orang Belanda. Sikap VOC dalam melihat perjalanan haji hanya sebagai ladang masuknya sumber pendapatan bagi orang-orang VOC.
Bagi orang-orang Belanda perjalan haji memiliki aliran dana yang tidak bisa diabaikan. Anutisiame pribumi dalam menjalankan perjalanan haji menjadi salah satu sumber keuangan yang menguntungkan bagi orang-orang Belanda. Hal inilah yang membuat banyak agen perjalanan Belanda bermunculan bahkan beberapa agen sengaja diberikan kewenangan khusus oleh Pemerintahan Belanda.
Pada awalnya memang motif perjalanan haji yang diselenggarakan oleh Pemerintahan Belanda sangat kental dengan motif ekonomi. Bagi mereka, orang-orang pribumi hanyalah sumber keuangan bagi kas-kas perusahaan Belanda. Namun, angina perubahan perpolitikan tidak bisa diubah. Sejak banyak pemberontakan-pemberontakan pribum dilakukan oleh golongan ulama dan haji, motif penyelenggaraan mulai berubah.
Perubahan motif penyelenggaraan perjalanan haji oleh Pemerintahan Belanda ditandai dengan kebijakan pemberian gelar haji bagi pribumi. Bagi orang-orang Belanda gelar ini adalah tanda bentuk pengawasan yang diberikan bagi mereka yang sehabis melakukan perjalanan keluar dari Hindia Belanda.
Orang-orang pribumi meyakini bahwa gelar haji yang mereka sandang merupakan gelar khusus untuk mereka yang memiliki aura kesalehan tertentu. Dalam strata sosial para penyandang gelar haji akan merasa bangga dan menganggap mereka orang-orang shaleh yang sudah terpilih. Sehingga tak sedikit yang akhirnya curiga dengan pemberina gelar tersebut.
Kesan politis perjalanan haji semakin terasa ketika berbagai kebijakan dikeluarkan oleh Pemerintahan Belanda. Beberapa kebijakan yang dianggap membatasi perjalanan haji seperti ordonansi haji.
C. Penipuan dan Kejahatan Perjalanan Haji
Perjalanan haji memang penuh dengan dinamika dan tantangan. Baik dari sisi persiapan para calon jamaah haji atau faktor eksternal yang membuat perjalanan haji menjadi terkendala. Bentuk faktor eksternal tersebut biasanya berupa ketidakprofesionalan dari penyelenggara haji hingga berbagai bentuk penipuan.
Seringkali dalam proses perjalanan haji, tidak sedikit para maskapai perusahaan Belanda yang menyediakan fasilitas yang tidak layak. Kondisi kapal yang memperihatinkan serta minimnya fasilitas kesehatan seperti dokter kapal, seringkali ditemui pada kapal-kapal dari Pemerintaan Belanda.
Tentu saja ketidakhadiran dokter kapal ini menjadi ancaman serius. Bisa jadi dalam perjalanan terjadi wabah penyakit menular yang mau tidak mau membuat kebutuhan terhadap dokter sangat penting. Belum lagi, ketika ada calon jamaah yang sakit akibat cuaca perjalanan yang tidak menentu, membuat perjalanan haji menjadi sangat berat.
Ketidakseriusan Pemerintah Belanda tidak cuma sampai disitu, dalam proses perjalanan haji pun banyak maskpai ilegal yang seringkal beroperasi dan membuat banyak calon jamaah haji tertipu. Sehingga perjalanan haji yang awalnya bisa ditempuh selama beberapa bulan, harus dibayar dengan waktu tahunan.
Selain itu, berbagai penipuan juga sering terjadi melalui para syekh, badal, dan calon perjalanan haji. Banyak para syekh yang menawari biaya perjalanan haji murah dengan iming-iming fasilitas yang layak. Namun, alhasil bukan fasilitas layak yang mereka terima, melainkan kondisi kapal yang sama sekali jauh dari kata layak.
Parahnya lagi, para calon jamaah menganggap bahwa berbagai bentuk penipuan dan kejahatan yang terjadi selama di perjalanan haji sebagai hal yang wajar. Calon jamaah haji menganggap bahwa berbagai bentuk rintangan tersebut sebagai bentuk cobaan dan ujian yang mereka dapatkan. Sehingga tak sedikit dari calon jamaah haji yang jarang sekali melaporkan kepada pihak yang berwajib. []

Sumber:
Loir, Henri Chambert, Naik Haji di Masa Silam: Tahun 1900-1950, Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2013
M. Dien Majid, Berhaji di Masa Kolonial, Jakarta: CV Sejarahtera, 2008.
Sumur Harahap, Mursidi, Lintasan Sejrah Perjalanan Jamaah Haji Indonesia, Jakarta: PT. Inti Media Ciptanusantara, 1994.
