Beberapa hari yang lalu kita dihebohkan dengan permintaan seorang pendeta Saifudin Ibrahim (SI) kepada Menteri Agama untuk menghapuskan 300 ayat al-Qur’an. Kita pasti berpikir, “berani sekali ini orang.” Lalu, bagi yang belum mengenal SI juga mungkin akan bertanya-tanya, “Kok namanya islami?”
Begitulah, SI ini dulunya beragama Islam. Bahkan bisa dibilang bukan orang Islam yang awam, melainkan yang sedikit banyak perpengetahuan. Tapi itu dulu. Entah terkena apa SI bisa berpindah haluan. Cari saja di gugel, mungkin kalian akan menemukan. Oya, by the way dulu keluarganya sampai membuat video-video agar ayahandanya itu (SI) kembali lagi ke agama Islam dan tak lagi mencerca agama yang pernah dianutnya itu. Saya pertama kali mendengar nama SI di kajian Subuh yang dulu rutin―kalau tak salah sepekan sekali―diselenggarakan di Masjid Karanggayam. Maaf, saya lupa namanya. Yang jelas, tak jauh dari Nurul Ashri. Maklum, dulu tinggal di Omah Literasi dekat situ.
Ustadz di kajian itu memang kristolog. Di kajian itu, beliau memutarkan video-video keluarga SI yang memintanya untuk kembali lagi (ke Islam) lalu dilanjutkan video penolakan SI. Bahkan, perdebatan-perdebatan SI atau pernyataan-pernyataan di videonya juga diputar dan dikaji. Saya waktu itu memang tak terlalu menggubris, hanya sekadar tahu saja.
Ternyata setelah bertahun-tahun, apa yang pernah saya ketahui itu muncul di publik dengan segala kegaduhannya. Jadi, itulah orangnya. Berani sekali dia memaparkan pernyataannya itu dan menuduh pesantren sumber radikal di tengah lautan manusia Muslim. Maksudnya, ia berani memaparkan itu di tengah penduduk Indonesia yang mayoritas Muslim. Apa dia sedang menantang maut?
Kalau kata teman saya di facebook yang juga beragama Nasrani, orang seperti SI ini pasti bermasalah dari petama kali ia masuk ke Nasrani. Plus, ia tidak pernah menjalani alur kaderisasi pendeta yang benar. Termasuk tak pernah mengenyam pendidikan teologi. Katanya, kalau ia melalui alur yang benar, harusnya ia tak akan membuat keonaran seperti itu. Itu kata teman facebook saya. Soal begituan saya tak tahu menahu.
Dari sini saja kita bisa tahu bahwa di kalangannya sendiri, SI tak mendapat dukungan. Mungkin hanya jemaat atau kelompoknya saja yang membela. Itupun kalau ia punya kelompok atau pendukung. PGI (Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia) saja menepis omongannya dan mengatakan bahwa pendapatnya tak mewakili Gereja. Itu semata-mata adalah pendapat pribadinya. Kemudian, dari sini kita juga bisa melihat bahwa ternyata radikal tak hanya menyemat dalam Islam seperti yang selalu dinarasikan oleh kalangan-kalangan tertentu. Justru, kemunculan SI telah membawa angin radikal baru meski itu mewakili sikap pribadinya. Maksudnya, memang dianya yang radikal. Bagaimana jadinya kalau pendapat-pendapatnya itu diikuti oleh kelompoknya dan menjadi sebuah doktrin? Bukankah itu sesuatu yang berbahaya dan radikal? Jika dibiarkan, tentu berbahaya sekali. Kerukunan beragama di Indonesia bisa bubrah hanya gara-gara satu orang ini.
Nah, kita tunggu saja babak kasus berikutnya. Apakah SI ini akan diproses hukum? Apakah SI ini akan dicap radikal?
Pernyataan terbarunya, ia kecewa dengan Pak Mahfud MD yang justru tak sepakat dengan pendapatnya dan mendukung untuk diproses. SI mengatakan bahwa ia adalah pendukung Jokowi. Mungkin kalian akan bertanya, “Apa hubungannya bos?”
Ya, sudahlah. Jangan buat-buat jawabannya. []
Viki Adi Nugroho
