Sebenarnya saya meyakini bahwa seluruh orang yang melihat pemikiran al-Banna tidak akan menelannya mentah-mentah. Tetapi dugaan saya salah. Ternyata banyak juga yang menelannya mentah-mentah bahkan letterlejk.
Seperti sudah pernah saya ulas ditulisan-tulisan yang lalu, keterjebakan itu akhirnya membuat semua realitas yang ada didepannya serba salah dan tak ada kompromi sama sekali. Padahal kalau kita mencermati sepak terjang al-Banna secara detail, ditemukan titik-titik perubahan dalam memandang sesuatu khususnya ketika menyikapi persoalan-persoalan politik di masanya.
Munculnya berbagai “aliran” yang memiliki corak berbeda-beda dalam “keluarga besar pemikiran” al-Banna—atau secara keorganisasian kita sebut sebagai Ikhwan—membuat citra Ikhwan terlalu buruk di dunia Internasional khususnya bagi mereka yang bercorak “radikal” dan “militeristik”.
Sebenarnya saya tak pernah ingin mengulang bahasan soal beginian lagi karena sudah seringkali membahasnya dalam berbagai kajian pemikiran atau diskusi-diskusi pemikiran tentang al-Banna. Tetapi saya tak sengaja melihat buku lawas tulisan Fathi Yakan di rak perpus pribadi. Saya coba membukanya dan akhirnya saya kembali teringat soal yang beginian.
Fathi Yakan dalam kitab kecilnya, Manhajiyyah al-Imam asy-Syahid Hasan al-Banna wa Madaris al-Ikhwan al-Muslimun, menyoroti persoalan ini dengan begitu tegas, bahkan, agar pemikiran itu tetap lurus dan tak mengeluarkan “aliran”, ia tak segan-segan untuk mengatakan bahwa ada monopoli terhadap konsep pemikiran al-Banna. Ia menuliskan buku ini di tahun 1997. Jadi, latarnya sungguh begitu jelas. Silakan saja buka lembaran sejarah di tahun-tahun itu di negeri-negeri Muslim.
Dalam bukunya itu, ia tuliskan prinsip yang harus dipegang oleh suatu gerakan yang mengambil corak pemikiran Ikhwan. Saya akan mencoba menuliskannya secara ringkas saja. Pertama, prinsip keterbukaan. Kerangka organisasi bagi al-Banna bukanlah tujuan, tetapi sebuah media –meski kerangka ini penting dalam sebuah pergerakan. Keberadaan kerangka tidaklah menjadi penghambat untuk terbuka kepada pihak-pihak luar, atau bekerja sama dengan pihak-pihak lain. Al-Banna tidak melarang anggotanya untuk masuk pemerintahan atau masuk ke sektor apapun, justru ia menyiapkan dan menyebarkan para anggotanya ke semua sektor kehidupan.
Kedua, Eksklusivitas dan Inklusivitas. Eksklusif di sini maksudnya bukan keluar, tapi hanya ditujukan kepada orang-orang tertentu yang memikul tanggung jawab khusus di dalam tubuh organisasi. Jadi ada pola pengkaderan dan basis (qoidah) di setiap jenjang. Adapun inklusif ditujukan ke semua pihak khususnya semua pihak yang ada di luar organisasi. Organisasi harus terbuka.
Ketiga, Menghormati para Ulama. Soal ini sudah jelas. Keempat, Metode Tahapan. Al-Banna tidak menyarankan untuk menggunakan kudeta sebagai cara menggantikan kekuasaan atau menggunakan cara-cara revolusi yang pada akhirnya hanya akan membuat perang saudara dan membawa pada kemudharatan yang lebih besar. Kelima, Memprioritaskan Kualitas Kader dan Tokoh. Soal ini juga tak perlu kita bahas.
Kelima hal di atas disebut sebagi suatu prinsip—yang tetap—dari pemikiran al-Banna. Namun, selain lima prinsip yang diutarakan Fathi Yakan, kalau kita mau mendalami lagi melalui berbagai peristiwa dan rentetan sejarah Ikhwan di masa al-Banna, maka sebenarnya terdapat karakter lain yang begitu khas dari pemikirannya, yakni dalam soal “cara” yang bisa berubah-ubah. Kita bisa menyaksikan langkah yang ia ambil ketika menghadapi pemerintahan Mesir dan penjajah Inggris. Ia tak selamanya menjadi oposisi kerajaan, bahkan “mampir” untuk menyambut Raja juga pernah. Ia tempatkan sesuatu yang benar sebagai benar dan yang salah sebagai salah.
Al-Banna itu pegawai pemerintah—guru yang ditempatkan di suatu madrasah. Jadi bisa dibayangkan, seorang pegawai pemerintah tetapi kritis terhadap pemerintahnya. Ini bukan hal mudah. Ketidaksukaan Inggris padanya, membuatnya harus dipindahtugaskan. Bahkan nama al-Banna sempat membuat gaduh parlemen gara-gara soal itu dan akhirnya keputusan pindah tugas dibatalkan.
Kita tak masalah tak bersepakat dengan apa yang disampaikan oleh Fathi Yakan di atas. Misalnya soal keharusan “keluarga besar pemikiran” Ikhwan harus tetap menyatu dengan “tafsir pemikiran” al-Banna. Saya sebenarnya tak terlalu bersepakat juga soal hal itu. Tetapi soal prinsip keterbukaan yang ditulisnya, itu yang perlu kita renungkan. Apalagi kita hidup dalam alam demokrasi. Generasi muda yang lahir saat ini juga bukan generasi serba fisik, tetapi generasi serba online, mager, dan rebahan. Soal “revolusi”, sebenarnya al-Banna juga tak menghendakinya. Ia lebih memilih untuk “mendidik” manusianya.
Mungkin, tema ini tak begitu penting sebenarnya. Mengingat di Indonesia, kita hidup dalam alam demokrasi. Partai-partai Islam masih eksis, ormas maupun gerakan Islam juga banyak bentuknya. Tetapi saya menuliskan ini sebenarnya adalah karena saya masih khawatir adanya anak-anak muda yang terlalu bersemangat dan akhirnya letterlejk melihat apa yang barusan ia baca dan pelajari, sehingga Islam—dalam publik yang awam terhadap gerakan—terasa tak membawa wajah sejuk. []
Viki Adi Nugroho
