Kembali Membangun Pondasi (2)

Melanjutkan pembahasan tentang ilmu wajib ‘ain pada essay sebelumnya. Ketika kewajiban utama sudah terpenuhi, maka mari melanjutkan pada ilmu wajib kifayah atau bisa kita sebut dengan ilmu pilihan. Dimana pilihan tersebut bisa kita sesuaikan kondisi lingkungan ataupun diri sendiri. Misalnya pada sebuah daerah tidak ada yang berprofesi sebagai dokter padahal sangat dibutuhkan, disitulah kita bisa mengambil peran untuk memenuhi kebutuhan di daerah tersebut, tentu saja jika situasi dan kondisi mendukung karena kita semua pun mengetahui bahwa sekolah kedokteran tidaklah murah untuk sebagian orang.

Namun yang perlu diperhatikan adalah, sebenarnya jika suatu daerah itu memerlukan seorang ahli di suatu bidang seharusnya satu daerah itu bertanggung jawab untuk tercapainya hal tersebut. Contohlah kebutuhan dokter tadi, jika suatu kelompok masyarakat sadar akan hal itu maka mereka harusnya turut andil dalam pemenuhan keperluan agar tercapainya suatu tujuan Bersama. Hal ini bisa kita ambil pelajaran dari Rasulullah ketika beliau hijrah ke Madinah, yaitu pembangunan masjid. Kenapa tidak pasar dahulu sebagai tombak ekonomi dan kenapa tidak Gedung pemerintahan untuk mengatur masyarakat, ini bisa menjadi suatu perhatian. Rasulullah langsung membangun masjid dikarenakan untuk memberikan tauladan kepada kita semua bahwa inilah seharusnya fungsi masjid. Untuk berdiskusi, belajar, memutuskan perkara, dan membangun peradaban semuanya dimulai dari masjid. Baru kemudian Rasulullah membangun lingkungan-lingkungan lainnya yang dibutuhkan.

Sebagaimana kita ketahui Bersama fungsi masjid di era kekinian atau post modern ini, dibuka hanya ketika waktu ibadah wajib dan hari raya lalu dikunci rapat ketika diluar jam maupun agenda itu. Sangat miris namun itulah kenyataan. Kurangnya literasi masyarakat tentang fungsi masjid sebenarnya dan kurangnya perhatian para tokoh masyarakat akan hal ini, jangankan mensosialisasikan tentang fungsi masjid, ada yang sholat jamaah ketika masuk waktunya saja sudah sangat bersyukur. Dan inilah PR kita Bersama lagi, sebagai kaum terdidik dan terliterasi dengan benar setidaknya kita memahami dan memulai langkah kecil mulai dari kita sendiri.

Nah kembali pada topik ilmu wajib kifayah. Pada contoh kebtuhan dokter tadi, ketika masyarakat sudah sadar akan pentingnya kebutuhan Bersama tersebut dan jalannya fungsi masjid secara maksimal. Ketika masjid sebagai pusat masyarakat, kas bisa berjalan lancar dan bisa digunakan untuk membiayai salah seorang bersekolah profesi dokter hingga lulus kemudian sudah pasti harus kembali ke daerah untuk mengabdi sebagai dokter. Bahkan jika kita bayangkan fungsi masjid ketika berjalan maksimal, tidak hanya memberi beasiswa, bahkan bisa dipastikan tak ada lagi rakyat yang kelaparan ketika tetangganya berlimpah makanan. Untuk sekarang mungkin impian tersebut masih terdengar utopis, tapi tak apa untuk memulainya mari kita literasi diri sendiri dan minimal berpikir secara benar sesuai syariat.

Dengan mengetahui dua macam ilmu tadi, yaitu ilmu wajib ‘ain dan ilmu wajib kifayah. Setidaknya kita menjadi tidak impulsif dalam belajar. Kita jadi tahu mana yang harusnya kita pelajari dahulu, mana pondasi yang harus kita bangun untuk memperkuat bangunan dan menjadi batu bata peradaban. Karena peradaban dimulai dari ilmu.

Yugana Firda Syu’ari 30/08/21

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *